Kumparan Logo
Konten Media Partner

Danais DIY Dinilai Berdampak, Kemenkeu & Banggar DPR RI Sambut Usulan Penguatan

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Paguyuban Lurah DIY saat melakukan audiensi dengan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Paguyuban Lurah DIY saat melakukan audiensi dengan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Foto: Dok. Istimewa

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut usulan penguatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disampaikan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Nayantaka” DIY dalam audiensi di Jakarta pada 22–23 Juni 2026.

Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY.

Dalam audiensi itu, Paguyuban Nayantaka memaparkan capaian pemanfaatan Danais di 392 kalurahan di DIY. Menurut paparan tersebut, Danais dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan, menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan ketahanan pangan, melestarikan kebudayaan, memperluas pemberdayaan masyarakat, serta mendukung penurunan kemiskinan, stunting, dan tingkat pengangguran terbuka di DIY.

Paguyuban Lurah DIY saat melakukan audiensi dengan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Foto: Dok. Istimewa

Dikutip dari siaran pers Pemda DIY, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, mengapresiasi pemanfaatan Danais di DIY. Dalam audiensi tersebut, ia menyampaikan bahwa hasil pembangunan melalui Danais dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa sisa anggaran Danais dapat tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya, sementara usulan peningkatan pagu Danais Tahun Anggaran 2027 diterima sebagai masukan untuk dikaji lebih lanjut dalam proses penyusunan kebijakan anggaran nasional.

Ketua Umum Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi agar alokasi Danais DIY dapat diperkuat karena selama ini Danais tidak hanya menjaga nilai-nilai keistimewaan, tetapi juga mendukung pengembangan potensi kalurahan.

“Untuk itu kami semua dari kelurahan menyampaikan aspirasi kami supaya untuk besaran Danais DIY bisa bertambah,” kata Gandang dalam konferensi pers di Kantor Paguyuban Nayantaka DIY, Kamis (2/7).

Paguyuban Lurah DIY saat melakukan audiensi dengan DPR RI dan Kementerian Keuangan. Foto: Dok. Istimewa

Ia juga menyampaikan hasil penjelasan yang diterima dalam audiensi tersebut.

“Kami diberi penjelasan bahwa sisa dari Danais kemarin tidak akan dikurangi. Dan mungkin juga akan ditambahkan menjadi nilai tambah untuk yang tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Banggar DPR RI menerima surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka DIY dan menyatakan akan membawanya ke pembahasan internal.

Banggar juga mengarahkan agar dilakukan pertemuan lanjutan di DIY untuk memperdalam pembahasan usulan penguatan Danais beserta data pendukungnya.

Kepala DPMK Dukcapil DIY, KPH Yudanegara, mengatakan Pemda DIY berkomitmen memfasilitasi penyampaian aspirasi pembangunan kalurahan kepada pemerintah pusat melalui dialog bersama Paguyuban Nayantaka.

“Sebagai perangkat daerah yang membina pemerintahan kalurahan, kami berkewajiban memfasilitasi dan mendampingi penyampaian aspirasi kalurahan kepada pemerintah pusat. Dialog seperti ini penting agar kebijakan nasional dapat memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, Pemda DIY, dan pemerintah kalurahan,” ujar Yudanegara.

Konferensi pers Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Kamis (2/7). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Sekretaris Jenderal Paguyuban Nayantaka DIY, Suhadi, menjelaskan saat ini terdapat dua skema penyaluran Danais yang diterima langsung kalurahan, yakni Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk sejumlah kalurahan dan Dana Transformasi Kalurahan yang pada 2025 dialokasikan kepada seluruh kalurahan sebesar Rp120 juta per kalurahan.

Ia berharap usulan yang disampaikan dapat berdampak pada peningkatan alokasi Danais pada tahun mendatang.

“Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti ditambah bisa diangkat Rp2 triliun,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Paguyuban Nayantaka, Danais melalui program BKK telah mendukung pembangunan infrastruktur desa sepanjang 146,3 kilometer selama periode 2021–2025.

Selain itu, sebanyak 826 rumah tidak layak huni direhabilitasi pada 2022–2024, serta 2.182 warga miskin mengikuti program pemberdayaan pada periode 2022–2026 yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kapasitas masyarakat.