Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Demo di Polda, Santri NU se-DIY Tuntut Pelaku Penusukan Santri Dihukum Setimpal
29 Oktober 2024 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ribuan santri menyuarakan pernyataan sikap atas insiden penusukan terhadap santri Krapyak, Prawirotaman, Kota Yogyakarta, dalam aksi solidaritas di halaman Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap ini dipimpin oleh Koordinator Umum Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Muiz, dan ditirukan oleh santri yang memenuhi halaman Polda DIY. Aksi ini menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup desakan agar aparat penegak hukum menangkap seluruh pelaku, memproses mereka sesuai hukum, dan menyeretnya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para santri juga menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarganya serta hak mereka atas kepastian hukum dan dukungan dalam proses pemulihan fisik dan mental.
“Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman,” kata Muiz, Koordinator Aksi Solidaritas, membacakan poin ketiga tuntutan yang diikuti serempak oleh santri di lokasi.
ADVERTISEMENT
Tuntutan lain dalam pernyataan sikap tersebut mencakup peningkatan pengawasan untuk mencegah kekerasan di masa depan, termasuk evaluasi dan pengendalian peredaran minuman keras yang dianggap berkontribusi pada tindakan kriminal. Mereka mendesak agar pemerintah meninjau dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian minuman beralkohol serta memperketat pelarangan minuman oplosan guna mencegah kriminalitas yang terkait dengan konsumsi minuman tersebut.
"Kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” ujar Muiz menegaskan poin terakhir pernyataan sikap.
Aksi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 11.00 WIB, dengan jumlah santri mencapai 7.000 hingga 8.000 orang. Para santri juga membawa poster yang berisi penolakan terhadap minuman keras serta kecaman atas penusukan santri, di antaranya bertuliskan "Jogja Waras Tanpa Miras," "Santri Bukan Objek Kekerasan," "Hanya Pengecut yang Melakukan Kekerasan," dan "Miras Diteguk, Santri Ditusuk."
ADVERTISEMENT
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menyampaikan bahwa terkait insiden penusukan tersebut, lima pelaku telah ditangkap oleh kepolisian.
“Nanti sore kita rilis, semuanya kita rilis,” kata Suwondo di hadapan para santri, Selasa (29/10).
“Yang kita hukum perbuatannya, bukan orangnya. Jangan benci orangnya. Proses selanjutnya bisa dikontrol sampai pengadilan,” ujarnya.