Di Balik Trending Topic Twitter #UNYBERGERAK

Konten dari Pengguna
19 Mei 2020 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pandangan Jogja Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta. Foto : Dokumen UNY
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta. Foto : Dokumen UNY
ADVERTISEMENT
Tagar #UNYBERGERAK memuncaki trending topic Twitter pada Senin (18/5) malam hingga Selasa (19/5) pagi. Pemangkasan dan transparansi penggunaan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah dua poin utama yang disuarakan mahasiswa melalui tagar itu.
ADVERTISEMENT
Menanggapi trending topic tersebut, Rektor UNY, Surtisna Wibawa, mengatakan bahwa tuntutan pemangkasan UKT bagi seluruh mahasiswa sulit dilaksanakan karena prinsipnya bukan sama rata tapi prinsip keadilan sehingga UNY akan melihat case by case dan akan memberi keringanan bagi orang tua mahasiswa yang terkena dampak COVID-19.
"Mahasiswa bisa mengajukan keringanan ke fakultas masing-masing secara online yang syarat dan prosedurnya akan keluar minggu ini," kata Sutrisna saat dihubungi Selasa (19/5) siang.
Sebelumnya, tagar dari kampus lain yang menyuarakan hal serupa juga sempat memuncaki trending topic Twitter Indonesia, sebut saja #UADdown dari Universitas Ahmad Dahlan, #AmarahBrawijaya dari Universitas Brawijaya, #UndipKokJahatSih dari Universitas Diponegoro, dan yang terakhir ada #unsoedjutek dari Universitas Jenderal Soedirman.
ADVERTISEMENT
“Semoga (membuahkan hasil yang manis), aku cukup senang. Kemenangan kecil ini (jadi trending topik),” kata Boi, salah seorang inisiator aksi media #UNYBergerak, Selasa (19/5) dihubungi melalui Twitter.
Boi bukan nama asli, dia enggan disebutkan nama aslinya. Selain menjadi inisiator di balik aksi media ini, Boi juga merupakan admin akun Twitter @KabarUNY, sebuah akun anonim yang sangat vokal mengkritisi kebijakan kampus.
Boi menceritakan, aksi ini tidak terjadi begitu saja. Semua bermula pada Maret silam, ketika pemerintah menginstruksikan perguruan tinggi untuk memberikan bantuan kuota internet kepada mahasiswa untuk menunjang pembelajaran daring. Mereka juga mulai mempertanyakan penggunaan UKT, mengingat sejak Maret mahasiswa sudah tidak menggunakan fasilitas kampus lagi.
Pada 24 Maret, survei atas nama pribadi terkait dampak pandemi yang dialami keluarga mahasiswa dilakukan. “Hasilnya cukup untuk diberikan pada Rektorat UNY. Tapi rektorat tak membalas atau menanggapinya,” lanjut Boi.
ADVERTISEMENT
Setelah mempertanyakan kepastian UKT terus menerus ke Rektorat, 12 Mei mereka menerima Surat Edaran Rektor tentang Penyesuaian UKT. “Lho kok penyesuaian UKT? Bukan pembebasan atau pengembalian sebanyak 50 persen? Kita enggak pakai sarpras (sarana prasarana-red) kok masih suruh bayar,” ujarnya.
Dari sana pengkajian isu terus dilakukan, hingga aksi daring serentak dilakukan malam tadi. Menurut Boi, ini adalah keresahan bersama, pasalnya pandemi berdampak pada semua orang. “Tapi pihak Rektorat membuat kesimpulan bahwa pandemi ini bukanlah masalah kolektif,” kata dia.
Menghindari Penokohan
Gerakan media sosial ini diinisiasi oleh Aliansi UNY Bergerak, yang di dalamnya terdapat mahasiswa dari seluruh fakultas dan tidak merepresentasikan nama organ apapun. Dalam bekerja, mereka dibagi dalam dua bidang utama, yakni bagian publikasi dan pengkajian, sementara sisanya bergerak sangat cair.
ADVERTISEMENT
Bagian publikasi bertugas menyiapkan konten-konten seperti tagar atau poster sebagai bahan aksi. Sedangkan bagian pengkajian, bertugas untuk melakukan riset misalnya survei kepada mahasiswa terkait situasi perekonomian keluarga mereka di tengah pandemi saat ini.
“Dan pada akhirnya, kawan-kawan yang mendukung, ikut, dan bersimpati pada gerakan ini juga menambah kajian lebih lanjut, menambah desain aksi. Sebab sekali lagi, ini keresahan bersama,” kata Boi.
Aksi ini bisa dibilang sebagai aksi bawah tanah. Pasalnya, tidak ada nama organisasi khusus yang menjadi inisiator, akun influencer gerakan ini juga akun anonim. Alasan utama gerakan ini dilakukan secara anonim yakni untuk menghindari adanya penokohan.
Kesel cui lihat orang yang ditokohkan dalam gerakan, tapi seiring berjalannya waktu doi malah jadi penjilat kekuasaan. Kata yang tepat adalah kepeloporan, tidak pada penokohan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Cuti Kuliah Serentak
Boi mengatakan, aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dikabulkan oleh birokrat UNY: mendesak kampus membuka data UKT yang telah dibayarkan mahasiswa dan memberi pembebasan UKT minimal 50 persen. “Ini rasional, sebab kita tidak memakai sarpras kampus sejak awal Maret,” ujarnya.
Salah satu pemicu suksesnya aksi media malam tadi, kata Boi adalah kemarahan dan kekecewaan mahasiswa yang sudah sangat memuncak terhadap kampus dan kebijakannya. “Rektor yang aktif bermedsos tetapi sama sekali tidak pernah menyinggung UKT semester depan bagaimana, UKT semester ini untuk apa secara jelas dan detail,” lanjutnya.
Aksi menuntut keterbukaan penggunaan UKT dan pembebasan UKT semester depan, atau minimal pemotongan 50 persen menurut Boi akan terus dilakukan. Meskipun mereka paham betul, tidak ada jaminan aksi ini akan berbuah manis. Jika itu yang terjadi, Boi memprediksi akan banyak mahasiswa yang cuti serentak semester depan.
ADVERTISEMENT
“Kalaupun gagal, tak ada pilihan lain, di situasi pandemi seperti ini, perkonomian banyak keluarga yang berantakan, pasti kami akan cuti kuliah serentak,”ujarnya.
Rektor Menjawab
Dihubungi terpisah, Rektor UNY, Sutrisna Wibawa mengatakan soal transparansi penggunaan UKT UNY telah melaksanakannya sesuai dengan prosedur. Sebagai perguruan tinggi negeri (PTN), UNY memiliki mekanisme perencanaan yang standar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selambat-lambatnya, pelaporan terkait penerimaan dan penggunaan anggaran dilakukan setiap triwulan. “Semua dikendalikan berdasarkan SOP Pengelolaan Keuangan BLU. Semua dokumen keuangan terbuka sebagai dokumen resmi pemerintah,” jelas Sutrisna Wibawa.
Soal pemangkasan atau pembebasan UKT, Sutrisna Wibawa mengatakan harus berdasarkan prinsip keadilan, bukan sama rata. Langkah yang dipilih adalah penyelesaian kasus per kasus, hal ini untuk memastikan mahasiswa yang mengalami masalah akan dibantu sesuai keadaannya dengan mengikuti prosedur yang diatur dalam surat edaran.
ADVERTISEMENT
“Jangan sama rata, harus berkeadilan, sesuai permasalahan yang dihadapi (mahasiswa). UNY akan membantu case by case,” lanjutnya.
Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, ada empat perubahan UKT yang bisa dilakukan, yakni penyesuaian atau penurunan UKT karena dampak pandemi, pembebasan sementara, pembebasan UKT semester gasal 2020/2021, serta pembayaran dengan cara mengangsur.
Untuk dapat menurunkan UKT, ada persyarakat umum yang harus dipenuhi mahasiswa, yakni kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan yang signifikan seperti orangtua atau wali penanggung biaya kuliah meninggal dunia karena COVID-19 atau usahanya bangkrut akibat COVID-19. Untuk bisa melakukan pembebasan sementara, mahasiswa harus memiliki alasan dan bukti yang dapat diterima terkait tingkat ekonomi pada jangka waktu tertentu karena dampak pandemi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pembebasan UKT semester gasal, hanya berlaku bagi mahasiswa yang sedang menjalani proses tugas akhir skripsi namun terhenti karena tidak dapat melakukan penelitian akibat pandemi. Sementara untuk pembayaran UKT secara mengangsur ditujukan bagi mahasiswa yang sampai dengan jadwal pembayaran yang ditentukan belum bisa mencukupi pelunasan pembayaran UKT.
“Minggu ini akan disampaikan prosedur pengajuan dan syaratnya. Pengajuan cukup online ke fakultas masing-masing. UNY itu PTN semua kebijakannya harus ada dasar aturannya dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sutrisna Wibawa. (Widi Erha Pradana / YK-1)