Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Diduga Lakukan Penipuan, Founder Startup di Jogja Dilaporkan ke Polisi
18 Januari 2025 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pegiat startup di Jogja, Rika Anggoro, melaporkan seorang pendiri startup di Jogja, CF, ke Polresta Sleman atas dugaan penipuan. Anggoro melaporkan CF pada 6 November 2024 dengan nomor laporan LP636-X1-2024. Anggoro mengaku merugi sebesar Rp 150 juta dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Jurnalis Pandangan Jogja juga telah mengonfirmasi laporan ini kepada CF, namun dia mengaku belum mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi. Sementara pihak Polresta Sleman membenarkan adanya laporan tersebut.
Anggoro menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat CF yang merupakan partner bisnis sekaligus sahabat dekatnya mengaku mendapatkan proyek senilai Rp 13 miliar. CF juga menunjukkan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek senilai Rp 13 miliar tersebut yang belakangan diketahui PKS palsu.
CF juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Anggoro sebagai jaminan, yang ternyata juga palsu.
"Posisinya dia meyakinkan ke saya bahwa dia punya proyek dengan nominal Rp13 miliar. Sekaligus secara spesifik itu mengagunkan satu buah sertifikat ini saya bawa sertifikatnya yang notabene sertifikatnya itu palsu,” kata Anggoro saat ditemui Pandangan Jogja pekan kemarin.
ADVERTISEMENT
Melihat berkas yang ditunjukkan CF, Anggoro pun tertarik untuk ikut investasi dan menyerahkan uang sejumlah Rp 150 juta.
Sampai saat ini, Anggoro mengaku uang tersebut belum dikembalikan oleh CF yang kini tak diketahui keberadaannya di mana.
“Di kediaman sudah beberapa kali dicek oleh para korban juga tidak ada. Bahkan terakhir saya diberi kabar terduga mengaku berada di luar negeri, walaupun kami tahu masih ada di Jakarta dan mungkin tinggal nomaden berpindah-pindah tempat," ujarnya.
Menurut Anggoro, proses penyelidikan telah menunjukkan kemajuan. Penyidik telah memeriksa saksi dan mengirimkan surat kepada terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Update dari penyidik itu sudah memberikan dan berusaha untuk menyurati terduga. Jadi saya sudah membuat laporan, lalu sudah ada pemeriksaan saksi, dilanjutkan dengan penyuratan terduga untuk dimintai keterangan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Jurnalis Pandangan Jogja telah menghubungi CF melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp pada Kamis (16/1). Namun, CF mengaku belum mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.
“Saya belum bertemu dengan pihak kepolisian. Belum (belum tahu tentang laporan tersebut),” kata CF kepada Pandangan Jogja.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa Polresta Sleman telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Ia menyebut, saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Betul ada (laporan tersebut). Perkara penipuan. Sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman,” kata Salamun, Jumat (17/1).
“Masih proses pemeriksaan-pemeriksaan saksi,” ungkapnya.