Konten Media Partner

Diduga Terlibat Kegiatan Internal Tim Paslon, 2 Lurah Dipanggil Bawaslu Sleman

16 Oktober 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Lurah Sidokarto, Wahyudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Godean Sleman, bersama Lurah Sidoluhur, Godean, Hernawan Zudanto, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam kegiatan internal tim pemenangan salah satu paslon Pilkada Sleman 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyatakan bahwa keduanya telah diperiksa sejak Selasa (15/10) bersama dengan enam orang lainnya.
“(Enam orang) warga Sidomulyo yang hadir di acara dan warga yang membersamai Lurah Sidoluhur saat mendatangi lokasi acara,” kata Arjuna kepada Pandangan Jogja, Rabu (16/10).
Saat ini, dugaan ketidaknetralan ini masih dalam proses pendalaman oleh Bawaslu Sleman. Seluruh pihak yang terlibat sudah memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.
“Masih kami dalami dan kaji dugaan pelanggarannya,” ujarnya.
Sebelum diperiksa oleh Bawaslu Sleman, Wahyudi dan Hernawan juga sempat terlibat konflik yang mengarah pada ancaman pidana berupa kekerasan fisik. Insiden tersebut terjadi pada Senin (7/10) lalu, Wahyudi mengaku mendapat kekerasan fisik dari Hernawan dalam sebuah acara sosialisasi politik yang digelar oleh tim pemenangan salah satu paslon.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut.