Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Diperintah Sultan Olah Sampah Mandiri, DLH Sleman: Tugas Berat tapi Kami Siap
28 Juli 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, akhirnya menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
ADVERTISEMENT
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Sultan mengingat permasalahan sampah di wilayah DIY yang kian mendesak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan bahwa keputusan itu juga telah disepakati oleh Bupati Sleman. Karena itu, tak ada pilihan lain bagi Pemkab Sleman selain melakukan pengelolaan sampah di wilayah Tamanmartani.
“Kami selaku staf hanya bisa menjalankan itu,” kata Epiphana Kristiyani saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7).
Saat ini, di Kalurahan Tamanmartani menurutnya memang sedang dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang sudah dikerjakan sejak Mei 2023 silam. Namun, TPST tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dan belum siap untuk digunakan.
Adapun pengerjaan yang sedang dilakukan saat ini adalah pematangan lahan, pembuatan pagar, dan pembuatan akses jalan masuk yang sudah selesai 90 persen. Namun, fasilitas pendukung lainnya seperti kantor dan mesin pengolahan sampah belum tersedia.
ADVERTISEMENT
“Tapi kalau kami dipaksa, ya sudah kami akan berupaya. Walaupun risikonya sangat tinggi bagi kami, dulu kami diperbolehkan oleh masyarakat untuk mendirikan TPST di sana itu bukan tanpa perjuangan, akhirnya masyarakat setuju,” ujarnya.
Karena itu, Epi khawatir jika lokasi TPST digunakan untuk menampung sampah akan membuat masyarakat setempat kecewa hingga mengakibatkan penolakan.
“Risiko yang lebih besar, masyarakat nanti enggak mau di sana nanti dibangunkan TPST, ini perintah yang sangat berat sekali bagi kami,” kata Epiphana Kristiyani.
Untuk mengantisipasi penolakan masyarakat, DLH Sleman menurutnya akan mengupayakan supaya tempat penampungan sampah sementara di Tamanmartani nanti tidak menimbulkan bau menyengat dan kerumunan lalat yang mengganggu masyarakat.
“Akan kami upayakan agar bau, lalat, ini bisa kami minimalisir. Yang kami perlukan di sini hanya keikhlasan masyarakat Tamanmartani, lalu dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, juga menyampaikan kesiapannya supaya kalurahannya menjadi tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Pihaknya juga telah menyiapkan lahan khusus untuk menampung sampah sementara.
ADVERTISEMENT
“Lokasinya bukan di TPST. TPST akan tetap jadi tempat pengolahan, bukan tempat pembuangan akhir. Kami sudah siapkan lahan 1,5 hektare yang merupakan lahan bekas galian C puluhan tahun lalu,” kata Gandang Hardjanata.