Konten Media Partner

Diprotes Warga, Lurah Trihanggo Sleman Nyatakan Izin Kelab Malam Dihentikan

2 Oktober 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kalurahan Trihanggo, Sleman, memprotes pendirian kelab malam di wilayahnya. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kalurahan Trihanggo, Sleman, memprotes pendirian kelab malam di wilayahnya. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Lurah Trihanggo, Sleman, Putra Fajar Yunior, menyatakan proses perizinan pembangunan kelab malam yang diprotes warga dihentikan. Ia menyebut, semua kegiatan yang berkaitan dengan perizinan kelab malam di wilayahnya tidak akan diterima.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Putra disampaikan di hadapan warga dan sejumlah pejabat seperti Penjabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo; Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara; Kasatpol PP DIY, hingga Kapolresta Sleman, dalam acara Jagongan Kalurahan Trihanggo, Rabu (2/10).
“Saya selaku Lurah Trihanggo mewakili Pemerintah Desa Trihanggo memberhentikan per hari ini terkait seluruh kegiatan maupun proses izin ke depannya,” kata Fajar, Rabu (2/10).
Lurah Trihanggo, Sleman, Putra Fajar Yunior. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Ia menjamin, pembangunan kelab malam yang diprotes warga tersebut tidak akan dilanjutkan. Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak mempermasalahkan lagi pembangunan kelab malam di wilayahnya.
“Hal yang sudah terjadi tidak usah perlu dipermasalahkan pada detik ini, sore hari ini saya Lurah Trihanggo menyampaikan memberhentikan proses izin yang akan dilanjutkan,” ujar Fajar.
ADVERTISEMENT
Usai pernyataan tersebut, perwakilan warga kompak bertepuk tangan. Puluhan warga Kronggahan yang tengah menunggu di luar gedung sambil membawa poster penolakan kelab malam pun turut bersorak.
Diberitakan sebelumnya, pada awal September lalu, warga Kronggahan menolak pembangunan kelab malam di atas Tanah Kalurahan di wilayah mereka. Warga memasang sejumlah spanduk penolakan di sepanjang jalan dusun dan jalan raya menuju lokasi pembangunan kelab malam tersebut.
Penolakan ini dilakukan karena para warga khawatir akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.