Kumparan Logo
Konten Media Partner

Disdikpora DIY soal Wacana Siswa Bisa Tinggal Kelas: Belajar Harus Ada Tantangan

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Raden Suci Rohmadi, menilai siswa perlu memiliki tantangan agar terdorong untuk belajar. Hal itu disampaikannya merespons wacana pemberlakuan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas yang berpeluang diterapkan mulai tahun ajaran 2027.

Suci mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait wacana tersebut. Namun, menurutnya, kemungkinan tidak naik kelas dapat menjadi tantangan bagi siswa untuk lebih serius mengikuti proses pembelajaran.

“Kalau menyambut baik pokoknya kita tunggu saja kebijakannya. Tetapi kalau pandangan saya bahwa setiap orang belajar atau seorang belajar itu pasti harus punya ada tantangan-tantangan,” kata Suci saat ditemui Pandangan Jogja di Kantor DPRD DIY, Kamis (8/10).

Ia menilai apabila seluruh siswa merasa pasti naik kelas, sebagian di antaranya berpotensi kehilangan dorongan untuk belajar karena menganggap kenaikan kelas sudah terjamin.

“Kalau semua akan dinaik kelaskan, ‘enggak usah belajar aja. Orang kita pasti naik kelas kok’ gitu kan. Bisa saja seperti itu,” tambahnya.

Menurut Suci, kebijakan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas dapat menjadi bagian dari upaya mendorong mereka meningkatkan kemampuan belajar. Adanya kemungkinan mengulang kelas dinilainya dapat membuat siswa lebih berkonsentrasi dalam mengikuti pembelajaran.

“Kalau prosesnya mau kembali ke dulu, kebijakan yang pernah ada dulu bahwa tidak mesti bahwa semua anak naik kelas ini bagian dari sebenarnya kebijakan untuk memberikan tantangan. Supaya anak itu benar-benar konsentrasi untuk belajar, supaya bisa naik kelas,” katanya.

Suci juga menyinggung kemampuan literasi dan numerasi siswa. Berdasarkan data Disdikpora DIY, capaian literasi siswa SMA pada 2025 tercatat sebesar 94,43 persen, sementara numerasinya 95,42 persen.

Adapun pada jenjang SMK, capaian literasi tercatat sebesar 82,73 persen dan numerasi sebesar 77,21 persen.

Sementara itu, Suci menyoroti persoalan kemampuan literasi dan numerasi pada jenjang pendidikan lebih rendah, khususnya SMP. Menurutnya, masih ditemukan siswa yang kemampuan literasi dan numerasinya belum memadai meskipun sudah berada di jenjang tersebut.

“Ketika anak itu usianya sudah SMP tapi mungkin literasinya dan numerasinya masih kurang, ya banyak terjadi, karena tidak begitu ada tantangan,” kata Suci.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membuka kemungkinan penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Wacana tersebut merupakan salah satu masukan yang diterima Kemendikdasmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Meski demikian, kebijakan tersebut belum diputuskan. Kemendikdasmen masih memerlukan kajian akademik dan masukan para ahli sebelum menentukan penerapannya.