Konten Media Partner

Dishub DIY: Mulai 2025, Cuma Kendaraan Listrik yang Boleh Lewat Malioboro

31 Juli 2023 15:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Papan nama Jalan Malioboro, Yogya. Foto: Antara/Noveradika
zoom-in-whitePerbesar
Papan nama Jalan Malioboro, Yogya. Foto: Antara/Noveradika
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana melakukan pedestrianisasi dan menjadikan Jalan Malioboro sebagai zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) pada tahun 2025 mendatang. Dengan dijadikannya Malioboro sebagai zona rendah emisi, maka kendaraan yang melewati Jalan Malioboro juga akan dibatasi hanya kendaraan yang tanpa emisi atau kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT
Demikian disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumaryoto, saat dihubungi pada Senin (31/7) siang.
“Berarti yang boleh lewat di sana (Jalan Malioboro) hanya yang tanpa emisi,” ujar Sumaryoto.
Kendaraan-kendaraan yang boleh melewati Jalan Malioboro nantinya seperti sepeda, andong, atau kendaraan-kendaraan listrik seperti motor listrik, becak listrik, mobil listrik, dan sebagainya.
“Termasuk Trans Jogja pun harus dilakukan elektrifikasi, termasuk becak motor itu juga harus digantikan dengan listrik,” ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjajal becak listrik yang akan beroperasi di Jalan Malioboro. Foto: Dok. Humas Pemda DIY
Saat ini, Dishub DIY telah membuat prototipe becak listrik. Rencananya, becak listrik ini akan mulai diproduksi akhir tahun ini dengan jumlah 38 unit. Becak listrik yang diproduksi pemerintah ini akan diberikan kepada para tukang becak yang tergabung dalam koperasi.
Pekan ini, para tukang becak di Jalan Malioboro menurutnya akan dikumpulkan dan didampingi untuk menjadi lembaga resmi dan berbadan hukum dalam bentuk koperasi. Dengan begitu, unit yang akan diproduksi pemerintah tersebut bisa dihibahkan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
“Tahun ini masih sedikit, baru 38 unit yang akan diproduksi. Target kami nanti ada 400 unit, dan ini bertahap,” kata dia.
Terkait dengan proses elektrifikasi bus Trans Jogja, tahun ini Dishub akan mulai melakukan studi kelayakan sehingga pada tahun 2024 atau 2025 bus-bus listrik tersebut sudah bisa beroperasi. Adapun studi yang dilakukan meliputi seperti apa layanan bus listrik tersebut, rute yang dilalui ke mana saja, biaya operasional berapa, di mana akan dibangun SPKLU atau charging station dan dengan kekuatan berapa, dan sebagainya.
“Ini akan kita studi tahun ini dan didetailkan lagi tahun 2024 termasuk desain busnya. Sehingga 2025 nanti pada saat pemberlakuan low emission zone di sana bus Trans Jogja yang melayani di sana sudah siap operasi,” ujarnya.
Armada bus Trans Jogja yang beroperasi saat ini. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Karena akan menjadi zona rendah emisi dan full pedestrian, maka pengunjung Malioboro harus memarkirkan kendaraan bermotornya di luar kawasan Malioboro, kecuali mereka menggunakan kendaraan listrik.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, dari kantong-kantong parkir tersebut pengunjung bisa naik angkutan umum seperti bus listrik yang tersedia, andong, becak listrik, atau berjalan kaki. Dengan begitu, becak-becak listrik yang tersedia harapannya juga bisa menjadi feeder atau pengangkut para pengunjung Malioboro dari kantong parkir menuju Malioboro.
“Ke depannya ini akan diberlakukan di sepanjang Sumbu Filosofi dari Tugu Yogya sampai Panggung Krapyak. Tapi Malioboro ini sebagai pilot project, jika sukses maka akan kita terapkan juga perlahan di sepanjang Sumbu Filosofi,” kata Sumaryoto.