Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Diskusi KUHP Haris Azhar di Yogya Panas, Spanduk Dicopot Paksa
27 Februari 2023 20:19 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dugaan salah tangkap pelaku kasus klitih Gedongkuning yang dihadiri Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar, Senin (27/2) berjalan panas. Diskusi yang digelar di Kafe Main-Main, Yogya, itu sempat diwarnai pencopotan tiga buah spanduk acara.
ADVERTISEMENT
Saat Haris Azhar baru beberapa menit menyampaikan materi dan menyinggung kasus dugaan salah tangkap pelaku klitih Gedongkuning, Yogya, tiba-tiba datang salah seorang perwakilan manajemen kafe yang meminta supaya spanduk-spanduk di lokasi diskusi untuk dicopot.
Perwakilan manajemen mengatakan ada pihak tertentu yang meminta pencopotan spanduk di lokasi tersebut, namun tak dijelaskan pasti siapa yang memintanya.
Permintaan pelepasan spanduk itu langsung ditolak oleh panitia dan peserta diskusi, termasuk oleh Haris Azhar yang saat itu jadi pembicara.
"Biarin saja, enggak usah dicopot. Yang nyuruh copot saja suruh jadi pembicara di sini," kata Haris Azhar.
"Ini adalah contoh nyata bagaimana kebebasan berpendapat kita semakin dibatasi," tegasnya.
Diskusi sempat berjalan normal lagi selama beberapa menit. Namun tak lama, salah seorang perwakilan manajemen kafe datang lagi. Kepada peserta diskusi, perwakilan manajemen kafe tersebut menyampaikan bahwa ada pihak yang memaksa manajemen kafe untuk melepas semua spanduk yang dipasang di lokasi diskusi.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan dari pihak kami, dan kami dari pihak manajemen tidak pernah meminta diskusi ini untuk dibubarkan. Dari pihak sana yang meminta supaya spanduk-spanduk ini diturunkan," kata perwakilan manajemen kepada peserta diskusi.
Meski peserta diskusi tetap menolak untuk menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di lokasi diskusi, namun tak lama spanduk tersebut tetap dilepas dan diturunkan. Pelepasan spanduk itu disambut dengan tepuk tangan oleh semua peserta diskusi.
Tim Advokasi Korban Salah Tangkap Klitih Gedongkuning dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Yogya, Restu Baskara, mengatakan bahwa perintah pencopotan spanduk berasal dari kepolisian setempat yang disampaikan melalui telepon kepada manajemen kafe.
"Kami diadu domba dengan manajemen kafe. Pihak kafe diancam akan dipermasalahkan perizinannya jika spanduk tidak diturunkan," kata Restu Baskara.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan bahwa kejadian hari ini bukan yang pertama terjadi.
"Ini kali kelima kegiatan kami mengawal kasus salah tangkap ini mengalami represi," kata dia.
Ditemui selepas diskusi, Haris Azhar mengatakan bahwa insiden pemaksaan pencopotan spanduk dalam diskusi tersebut menjadi preseden buruk terhadap atmosfer intelektual yang ada di Yogya. Apalagi spanduk yang dipaksa untuk diturunkan tidak mengandung ujaran kebencian terhadap pihak manapun, hanya berupa dukungan kepada para terdakwa klitih yang diduga jadi korban salah tangkap.
"Ini insiden yang cukup memalukan bagi Jogja, dengan kultur diskusi dan intelektual yang sangat kental namun masih terjadi pembatasan-pembatasan seperti ini," ujarnya.