DIY Provinsi Paling Antikorupsi, Sultan: Kami Tak Pernah Bela Pelanggar Hukum

Konten Media Partner
2 November 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Pemda DIY
ADVERTISEMENT
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat nilai integritas tertinggi di Indonesia pada tahun 2021. Nilai integritas ini dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, atas komitmen suatu daerah dalam turut serta memberantas korupsi. Nilai integritas menunjukkan seberapa tinggi komitmen suatu daerah dalam menegakkan nilai-nilai antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil survei penilaian integritas yang dilakukan pada tahun lalu, DIY mendapat nilai 82,81. Nilai ini berada di atas target nasional yakni sebesar 72,84, sekaligus menjadi provinsi dengan nilai integritas tertinggi di Indonesia.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, selama ini Pemda DIY lebih fokus membangun sistem, dimana selalu ada pengawasan atau controlling pada setiap kegiatan di dalam Pemda DIY.
“Kalau nanti ada hal-hal yang memang tidak sesuai atau berbeda dengan sistem yang sudah disepakati, biar dilakukan penegakan hukum,” kata Sri Sultan dalam acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Hotel Alana, Sleman, Rabu (2/11).
Lebih lanjut, Sri Sultan mengatakan bahwa sistem yang dibuat bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Jika dalam pelaksanaannya ada pihak yang melakukan kesalahan, maka penegakan hukum akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Sultan, juga menegaskan jika ada pejabat di lingkungan Pemda DIY melanggar hukum, Pemda DIY tidak akan memberikan bantuan hukum.
“Kami tidak pernah membantu (pelanggar hukum), apalagi sampai menyediakan pembela. (Jika melanggar hukum) itu sudah urusan pribadi yang justru merusak struktur yang ada,” ujarnya.
Meski telah mendapat nilai integritas tertinggi, namu Sultan belum puas dengan apa yang ada. Ke depan, Pemda DIY menurut dia akan terus meningkatkan integritas dalam pencegahan korupsi.
Mulai tahun ini, Pemda DIY menurut dia juga telah melakukan penambahan dalam sistem manajemen. Sistem yang ditambahkan di antaranya berupa pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat kalurahan atau desa.
“Nanti harapan saya, lurah maupun perangkat desanya akan ikut menandatangani pakta integritas, sehingga dari level provinsi hingga kabupaten/kota sampai desa, semua bersepakat tidak akan melakukan tindakan korupsi,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (20/6/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Yang tidak kalah penting menurut Sultan adalah penanaman nilai-nilai antikorupsi di tingkat keluarga. Keluarga, sebagai lingkungan pertama yang dikenal anak, menjadi tempat yang paling tepat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.
ADVERTISEMENT
“Dari keluarga juga lah, dapat ditanamkan nilai-nilai hidup sederhana, melalui prinsip-prinsip samadya dan gemi, nastiti, ngati-ati. Pengamalan norma kejujuran juga sebenarnya dapat dilakukan dengan sederhana. Terkadang, orang tua tidak pernah mengaitkan menyontek atau menyerobot antrean sebagai bentuk perilaku koruptif. Dalam hal ini, korupsi adalah mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri,” tegas Sri Sultan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, mengatakan bahwa penilaian integritas ini dilakukan pada tahun 2021 lalu, namun baru diumumkan sekarang. Saat ini, KPK sedang melakukan penilaian integritas untuk tahun 2022.
“Hasil penilaian ini merupakan survei yang telah dilakukan pada tahun 2021, lalu diumumkan 2022 ini. Dan KPK sekarang juga tengah melakukan penilaian integritas untuk tahun 2022 ini, dan akan diumumkan pada 2023 nanti,” kata Kumbul.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, penilaian integritas ini dilakukan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya dari integritas para penyelenggara pemerintahan atau ASN, pengelola anggaran, pengelola sumber daya manusia, transparansi, dan sosialisasi antikorupsi yang dilakukan.