Konten Media Partner

DIY Terima DIPA dan TKD APBN 2024 dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp 25,82 Triliun

5 Desember 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta (kanan) memindai layar dengan tangan menandai penyerahan DIPA dan dana TKD secara digital. Foto: Pemkot Yogyakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta (kanan) memindai layar dengan tangan menandai penyerahan DIPA dan dana TKD secara digital. Foto: Pemkot Yogyakarta
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 25,82 triliun.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, Rp 15,30 triliun merupakan alokasi DIPA untuk belanja pemerintah pusat dan alokasi TKD sebesar Rp 10,52 triliun.
Alokasi dana tersebut telah diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada para pimpinan satuan kerja (satker) dan bupati/wali kota di lingkup DIY pada Selasa (5/12).
Penyerahan tersebut dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Perubahan sistem penyerahan ini menurutnya menandai pergeseran paradigma lama menjadi era digital baru yang lebih modern dan simpel. Sebab, dengan sistem manual proses bisnis pengesahan dokumen anggaran terdiri atas 12 proses yang sangat rumit.
“Saat ini, didukung aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kita hanya melalui empat proses bisnis saja,” kata Sultan HB X, Selasa (5/12).
ADVERTISEMENT
Sultan berpesan kepada para satker dan bupati/wali kota untuk menggunakan dana tersebut secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Pengelolaan anggaran juga harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga meminta supaya realisasi anggaran segera dilakukan, serta adanya antisipasi ketidakpastian yang terjadi melalui automatic adjustment.
Foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DIY bersama satker dan para bupati/wali kota di lingkup DIY. Foto: Pemkot Yogyakarta
Ia menekankan supaya dana tersebut harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk memperbaiki kualitas layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
“Harus berorientasi dan fokus pada hasil, serta yang paling penting juga bermanfaat maksimal bagi rakyat. Manfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta menjelaskan bahwa APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur sebesar Rp 5,91 triliun, pendidikan Rp 3,11 triliun, kesehatan Rp 1,87 triliun, ketahanan pangan Rp 0,2 triliun, serta bidang hukum dan pertahanan keamanan sebesar Rp 2,86 triliun.
ADVERTISEMENT
Agung menyampaikan ada peningkatan TKD tahun 2024 antara lain untuk dukungan penggajian PPPK daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, termasuk dukungan operasional sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Kami mengharapkan DIPA dan alokasi Transfer ke Daerah tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti. Agar APBN tahun 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya,” ujar Agung Yulianta.