Kumparan Logo
Konten Media Partner

Doakan Rheza Sendy, Mahasiswa-Dosen AMIKOM Jogja Nyalakan ‘1.000 Lilin‘

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi '1.000 lilin' civitas academica AMIKOM Yogyakarta untuk Rheza Sendy Pratama, Kamis (4/9). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Aksi '1.000 lilin' civitas academica AMIKOM Yogyakarta untuk Rheza Sendy Pratama, Kamis (4/9). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Sekitar 400 mahasiswa, dosen, hingga pejabat Universitas AMIKOM Yogyakarta menggelar aksi menyalakan ‘1.000 lilin’ untuk mendoakan Rheza Sendy Pratama pada Kamis (4/9) sore.

Rheza merupakan salah satu mahasiswa AMIKOM Yogya yang tewas setelah terlibat bentrok dengan aparat polisi di sekitar Mapolda DIY pada Minggu (31/8) silam.

Acara dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh para mahasiswa, dosen, kaprodi, hingga seluruh Wakil Rektor Universitas AMIKOM Yogya.

“Tema utamanya adalah kita mendoakan saudara Rheza dan juga karena kemarin civitas universitas dan juga mahasiswa banyak yang belum hadir mendoakan di rumah almarhum sehingga hari ini kita adakan doa di kampus,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas AMIKOM Yogya, Achmad Fauzi, ditemui seusai acara pada Kamis (4/9).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak AMIKOM Yogya telah mengajukan audiensi dengan Polda DIY, namun permohonan audiensi tersebut belum mendapat konfirmasi.

Aksi '1.000 lilin' civitas academica AMIKOM Yogyakarta untuk Rheza Sendy Pratama, Kamis (4/9). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Selain penyalaan lilin, acara juga diisi dengan tausyiah, doa bersama, serta ditutup dengan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Ketua BEM AMIKOM Yogyakarta.

Adapun pernyataan sikap para mahasiswa terdiri dari 3 poin, sebagai berikut:

  1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas yang menebar ketakutan.

  2. Menuntut Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta agar segera mengusut tuntas penyebab wafatnya almarhum Rheza Sendy Pratama serta segala bentuk kekerasan aparat di lapangan. Proses pengusutan harus transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik.

  3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hak-hak konstitusional kepada rakyat Indonesia. Sebagaimana hak-hak tersebut dijamin pada Undang-Undang Dasar 1945.