Konten Media Partner

DPRD DIY Kritisi Pemotongan Danais Bisa Pengaruhi Capaian Pembangunan Daerah

23 Agustus 2025 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
DPRD DIY Kritisi Pemotongan Danais Bisa Pengaruhi Capaian Pembangunan Daerah
Ketua Komisi A DPRD DIY mengkritisi pemotongan Danais 50% yang dinilai bisa menghambat capaian pembangunan daerah. Selain itu, ia mendorong partisipasi BUMN dan BUMD. #pandanganjogja #publisherstory
Pandangan Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Dok. DPRD DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Dok. DPRD DIY
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengkritisi rencana pemerintah pusat memangkas Dana Keistimewaan (Danais) hingga 50% pada 2026. Menurutnya pemangkasan tersebut akan berdampak pada capaian pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Eko, pengurangan Danais bisa membuat sejumlah program yang telah direncanakan sulit tercapai. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kendaraan yang kehabisan bahan bakar.
“Saat BBM dikurangi, maka jarak tempuh kendaraan juga berkurang. Sebelum BBM dipangkas, kendaraan barangkali sampai tujuan. Nah setelah dipangkas, mungkin tidak akan sampai, kehabisan bensin. Demikian juga pembangunan, tentu susah mencapai seluruh indikator pembangunan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Pandangan Jogja, Sabtu (23/8).
Lebih lanjut, Eko mendorong partisipasi swasta, termasuk BUMN dan BUMD, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Ada pilihan dorong partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD,” kata Eko.
“Bagaimana juga BUMN, perusahaan nasional bisa berperan serta dalam pembangunan daerah. Ini senafas dengan implementasi ideologi Pancasila dan konstitusi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan memahami keputusan pemotongan Danais oleh pemerintah pusat. Pada 2024 Danais DIY sebesar Rp1,2 triliun, turun menjadi Rp1 triliun pada 2025, dan direncanakan tinggal Rp500 miliar pada 2026.
“Ya gimana itu kan APBN semua dipotong ya mau apa lagi dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu,” kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (21/8).
Namun, Sri Sultan menegaskan Danais tidak boleh dipersepsikan sebagai kompensasi atas jasa Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal kemerdekaan.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sri Sultan menambahkan, dirinya tidak akan melakukan lobi ke pemerintah pusat, namun membuka ruang bagi DPR dan DPRD untuk menyampaikan keberatan. Ia tetap optimistis Danais akan kembali meningkat seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.