Konten Media Partner

Dugaan Bullying Siswa SD di Yogya: Usai Lapor Dindikpora, Ortu Lapor ke KPAID

14 Oktober 2024 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum orang tua siswa SD di Yogya yang diduga menjadi korban perundungan setelah melapor ke KPAID Kota Yogya, Senin (14/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum orang tua siswa SD di Yogya yang diduga menjadi korban perundungan setelah melapor ke KPAID Kota Yogya, Senin (14/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Wali murid dari seorang siswa SD swasta di Kota Yogya yang diduga mengalami perundungan selama tiga tahun melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta pada Senin (14/10). Sebelumnya, mereka telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Seperti saat melapor ke Dindikpora, wali murid berinisial K hadir didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa. Pertemuan dengan KPAID berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam.
"Pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang kemarin diajukan ke Dindikpora," ujar kuasa hukum K, Husni Al Amin, kepada awak media usai pertemuan.
Husni menjelaskan bahwa KPAID Kota Yogyakarta telah menerima laporan mereka dengan baik. Pihaknya berharap ada tindakan tegas dan pemberian sanksi hukum kepada pihak sekolah, terutama kepala sekolah dan wali kelas korban.
Dengan demikian, dugaan perundungan yang terjadi di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta ini kini telah dilaporkan kepada dua pihak, yaitu Dindikpora Kota Yogyakarta dan KPAID Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pandangan Jogja telah mencoba menghubungi kepala sekolah melalui WhatsApp dan mendatangi langsung sekolah terkait, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan.
Sebelumnya, pengaduan terkait dugaan perundungan ini diajukan ke Dindikpora pada Jumat (11/10). Husni menyebutkan bahwa korban mengalami perundungan fisik dan verbal, termasuk dipukul, diceburkan ke kolam, dan yang terbaru, ditendang hingga harus dirawat di rumah sakit.
Orang tua korban pernah melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, namun tidak mendapat respon yang memadai. Saat ini, korban mengalami tekanan mental yang ditandai dengan sikap sering marah, takut bertemu orang lain, dan menunjukkan perlawanan.