Kumparan Logo
Konten Media Partner

Eko Suwanto: Pancasila Tak Bisa Diajarkan Lewat Hafalan

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat berdialog dengan mahasiswa UAJY. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat berdialog dengan mahasiswa UAJY. Foto: Dok. Istimewa

Pendekatan dalam menanamkan nilai-nilai ideologi bangsa kepada generasi muda dinilai memerlukan terobosan baru.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan bahwa sistem pendidikan saat ini masih terlalu didominasi ukuran kognitif berupa hafalan dan capaian akademik.

Karena itu, DPRD DIY mendorong aktualisasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pendekatan kebudayaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Eko Suwanto saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dan perwakilan Dimas Diajeng DIY, Sabtu (20/6/2026).

“Pendidikan Pancasila tidak bisa dilakukan secara kaku. Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2022, kami mendorong pendekatan yang lebih partisipatif, kreatif, terbuka, dan berbasis kearifan lokal,” kata Eko Suwanto.

Secara khusus, Eko Suwanto menyampaikan apresiasi kepada kampus dan generasi muda yang terlibat dalam Kirab Budaya Tresno Pancasila dalam rangka Bulan Bung Karno.

Menurutnya, DPRD DIY sengaja memilih pendekatan yang melibatkan partisipasi publik secara luas melalui kegiatan kebudayaan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti Karnaval dan Kirab Budaya Tresno Pancasila, pergelaran wayang kulit, hingga pementasan ketoprak.

Pendekatan ini berhasil menghadirkan antusiasme masyarakat sekaligus memunculkan berbagai konten kreatif bertema kebangsaan di media sosial.

“Komitmen kami adalah menghadirkan Pancasila dalam bahasa kebudayaan. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan pendekatan ini diterima dengan baik,” ujarnya.

Soni Haidar, mahasiswa UGM, menekankan pentingnya mendefinisikan kembali Pancasila agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar membatin dalam kehidupan generasi muda.

Menurutnya, kebudayaan dapat menjadi perekat di tengah keberagaman dan berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Sementara itu, Vega dari Dimas Diajeng DIY menilai penguatan identitas lokal menjadi penting agar generasi muda tidak mengalami krisis identitas di tengah arus globalisasi.

Kaum muda, menurutnya, perlu didorong untuk memiliki kebebasan berpikir dan kualitas sumber daya manusia yang unggul tanpa melupakan akar budayanya.

Eko Suwanto menjelaskan bahwa pendekatan berbasis budaya tersebut telah mendapatkan landasan hukum dalam Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Regulasi tersebut membuka ruang bagi berbagai bentuk aktualisasi nilai Pancasila, termasuk melalui kegiatan olahraga, seni, dan forum keilmuan.

Selain itu, perda tersebut juga menegaskan pentingnya muatan lokal, Keistimewaan DIY, lagu nasional, serta lagu daerah dalam proses pendidikan kebangsaan.

Secara konkret, ruang ekspresi generasi muda diwujudkan melalui keterlibatan berbagai elemen seperti drumband, Paskibraka, dan Dimas Diajeng DIY. Ke depan, DPRD DIY berencana memperluas kolaborasi serupa dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi di DIY.

“Kaum muda tidak boleh kehilangan ruang berekspresi. Melalui kebudayaan, nilai-nilai Pancasila dapat ditanamkan secara lebih dekat dan menyenangkan,” kata Eko Suwanto.