Kumparan Logo
Konten Media Partner

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Penuhi Panggilan Kejari soal Dana Hibah Pariwisata

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat penuhi panggilan Kejari Sleman, Rabu (11/12). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat penuhi panggilan Kejari Sleman, Rabu (11/12). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Rabu (11/12).

Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitas Sri Purnomo sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, beliau memenuhi panggilan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi Hibah Pariwisata,” ujar Soepriyadi di Kejari Sleman, Rabu (11/12).

Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 16.50 WIB. Menurut Soepriyadi, Sri Purnomo telah menyiapkan sejumlah dokumen yang relevan untuk membantu proses pemeriksaan.

“Dokumen-dokumen itu sudah banyak di pihak kejaksaan juga, jadi mungkin dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan itu tinggal beberapa saja yang kita coba lengkapi apa yang dibutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Indra Saragih, enggan memberikan komentar terkait pemanggilan Sri Purnomo. Ia menegaskan bahwa tidak ada sesi wawancara dengan wartawan terkait pemanggilan ini.