EO Pesparawi Tak Kunjung Lunasi Tagihan Hotel, Masalah Dibawa ke Jalur Hukum

Konten Media Partner
18 Januari 2023 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi PHRI dan LPPD DIY di Kantor Komisi D DPRD DIY, Rabu (18/1). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi PHRI dan LPPD DIY di Kantor Komisi D DPRD DIY, Rabu (18/1). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Masalah penyelenggaraan acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang digelar di Yogya pada tahun lalu tak kunjung menemukan titik terang. Pihak pelaksana acara, dalam hal ini event organizer dari PT Digital Solusi Sinergi (Digsi) sampai kini tak kunjung melunasi tagihan hotel yang mencapai nilai Rp 11 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, bahkan mengungkap saat ini sejumlah hotel telah membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Pasalnya, sampai saat ini PT Digsi disebut tidak menunjukkan itikad baiknya untuk melunasi semua tunggakan tersebut.
“Kasusnya sudah dibawa ke Polda, proses hukumnya masih berjalan,” kata Deddy Pranowo, Rabu (18/1).
Deddy mengatakan, total ada 61 hotel yang sampai saat ini belum dibayarkan haknya oleh penyelenggara Pesparawi 2022.
“Itu belum termasuk pihak lain seperti agen perjalanan, katering, dan sebagainya,” ujarnya.
Kemeriahan acara pembukaan Pesparawi 2022 di Candi Prambanan, Yogyakarta. Foto: Kemenag RI
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) DIY, Pdt. Agus Haryanto, mengatakan bahwa LPPD DIY saat ini masih bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum PT Digsi. Agus mengatakan saat ini sudah ada rencana pertemuan antara LPPN, LPPD, Pemda DIY, PT Digsi, serta PHRI sebagai pihak yang dirugikan saat ini.
ADVERTISEMENT
“Kami mendorong untuk kebaikan semua, dari EO bisa menyelesaikan tanggung jawabnya, dari pihak hotel juga bisa mendapatkan haknya,” kata Agus Haryanto setelah melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Rabu (18/1).
Melalui pertemuan itu, semua pihak harapannya bisa terbuka dengan permasalahan yang ada sehingga solusi dari penyelesaian masalah itu bisa segera didapatkan.
Dari pihak kuasa hukum PT Digsi menurut Agus juga sejauh ini masih terbuka melakukan pertemuan untuk mencari solusi bersama dari masalah tersebut. Sejauh ini, tanggapan dari PT Digsi menurutnya juga cukup kooperatif sehingga dia yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dikorbankan.
“Walaupun proses hukum masih terus berlanjut, tapi harapannya tetap bisa diselesaikan dengan baik, dengan kepala dan hati yang dingin,” ujarnya.
ADVERTISEMENT