Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Forpi: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Sampah di Yogya Diprediksi Akan Menumpuk
22 Juli 2023 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Bantul kembali ditutup karena daya tampungnya sudah penuh. Kali ini, penutupan tersebut dilakukan selama kurang lebih 1,5 bulan dari 23 Juli sampai 5 September 2023.
ADVERTISEMENT
Selama ini, TPA Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari tiga kabupaten dan kota di DIY, di antaranya adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, memprediksi bahwa penutupan TPA Piyungan selama 1,5 bulan tentu akan mengakibatkan penumpukan sampah di kabupaten dan kota tersebut.
“Dengan ditutupnya TPA Regional Piyungan dari tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang pasti akan mengakibatkan penumpukan sampah, tidak hanya di Kota Yogyakarta tetapi juga di daerah lain khususnya yang hanya mengandalkan TPA Regional Piyungan,” kata Baharuddin Kamba, Jumat (21/7).
Kamba mengapresiasi upaya Pemkot Yogya yang telah melakukan gerakan zero sampah anorganik sejak Januari 2022 lalu yang berhasil mengurangi sampah sekitar 30 persen atau 87 ton per hari. Namun, menurutnya memang sangat sulit untuk menekan produksi sampah mengingat baik kabupaten maupun kota di DIY merupakan tujuan wisata yang pasti akan menghasilkan sampah.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Forpi mendorong agar pembangunan TPA Transisi yang menjadi tanggung jawab Pemda DIY segera diselesaikan tanpa harus menunggu September 2023 mendatang.
“Lebih cepat lebih baik agar permasalahan sampah segera teratasi, jangan sampai terlambat. Harus dicari solusi bersama mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023 mendatang agar tidak terjadi penumpukan sampah yang ekstrem,” ujarnya.
Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan bahwa pengelolaan sampah memang merupakan tanggung jawab tiap kabupaten dan kota.
“Yang dikelola oleh provinsi seharusnya di TPA Regional hanya residu saja,” kata Ditya Nanaryo Aji.
Adapun penutupan TPA Piyungan kali ini disebabkan karena volume timbulan sampah yang masuk ke TPA Piyungan sudah melebihi kapasitas tampung, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023. Jika dipaksakan menampung sampah, maka hal itu akan berisiko mengakibatkan runtuh atau longsornya tampungan sampah di TPA.
ADVERTISEMENT
“Maka bupati/walikota diminta untuk menampung sampah secara desentralisasi,” ujarnya.
Live Update