Forpi Yogya: Trotoar Jl Ahmad Dahlan Jadi Lahan Parkir padahal Habiskan Rp 9,5 M

Konten Media Partner
15 Agustus 2022 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedestrian di Jl. KH Ahmad Dahlan Yogya dijadikan lahan parkir. Foto: Dok. Forpi Yogya
zoom-in-whitePerbesar
Pedestrian di Jl. KH Ahmad Dahlan Yogya dijadikan lahan parkir. Foto: Dok. Forpi Yogya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan adanya sejumlah fasilitas umum (fasum) di Kota Yogya yang tidak digunakan semestinya. Salah satunya adalah pedestrian di jalan KH. Ahmad Dahlan yang banyak digunakan sebagai lahan parkir dan jualan pedagang kaki lima (PKL).
ADVERTISEMENT
Anggota Forpi Kota Yogya, Baharuddin Kamba, mengatakan dari pantauan yang dilakukan oleh Forpi pada Senin (15/8) siang, ditemukan adanya sejumlah tempat usaha baik rumah makan maupun warung yang memarkirkan kendaraan roda dua di kawasan pedestrian jalan KH. Ahmad Dahlan.
“Siang tadi terlihat sejumlah rumah makan maupun warung usaha memarkir kendaraan roda dua di Kawasan pedestrian,” kata Kamba ketika dihubungi, Senin (15/8).
Selain itu, Forpi juga menemukan sejumlah PKL yang berjualan di kawasan pedestrian. Tak sampai di situ, sejumlah pembatas jalan di kawasan pedestrian KH Ahmad Dahlan juga ditemukan telah rusak.
“Bahkan tidak sedikit dijadikan tempat buang sampah karena penutupnya hilang,” lanjutnya.
Padahal, kawasan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan itu baru diresmikan pada Desember 2021 kemarin. Artinya, belum genap setahun proyek pedestrian yang menghabiskan anggaran dana keistimewaan sebesar Rp 9,5 miliar itu diresmikan.
ADVERTISEMENT
“Namun, Sebagian besar dialihfungsikan sebagai lahan parkir baru. Sangat disayangkan,” ujarnya.
Salah satu pembatas jalan di kawasan pedestrian Jl, KH Ahmad Dahlan yang rusak dan dijadikan tempat sampah karena tutupnya sudah hilang. Foto: Dok. Forpi Yogya
Atas temuan itu, Kamba mendesak kepala dinas terkait supaya kepala dinas terkait segera melakukan pendataan dan perbaikan terhadap fasilitas-fasilitas yang mengalami kerusakan. Tak hanya diperbaiki, dia juga berharap pemerintah lebih memperketat pemanfaatan kawasan pedestrian tersebut supaya tidak lagi disalahgunakan.
Selain di kawasan pedestrian Jalan KH. Ahmad Dahlan, Forpi juga melakukan pemantauan di kawasan Jalan Senopati Kota Yogyakarta. Di kawasan tersebut sedang berlangsung penataan pedestrian yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Kamba berharap, proyek penataan pedestrian di kawasan Jalan Senopati yang menggunakan dana keistimewaan sebesar Rp 12,2 miliar itu berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Artinya pengerjaan tidak hanya tepat waktu pada pertengahan Desember 2022, tapi juga tepat dari segi kualitas dan kuantitas. Jangan hanya kejar tayang, tetapi kualitas bahan bangunan sangat perlu diperhatikan,” tegas Kamba.
ADVERTISEMENT