Forum PRAKSIS ke-14 Bahas Makna Resilensi sebagai Bahasa Kemanusiaan
·waktu baca 2 menit

Forum PRAKSIS seri ke-14 yang digelar di Jakarta, Jumat (24/10), mengangkat tema “Memaknai Resiliensi Sebagai Bahasa Kemanusiaan Pasca-1965”. Acara ini menghadirkan penyintas asal Banten, Bisri, serta Ketua Ikatan Alumni STF Driyarkara (IKAD), Dr. Ruth Indiah Rahayu.
Dalam kesaksiannya, Bisri mengisahkan perjalanan hidupnya yang berubah sejak ia ditangkap pada 5 Oktober 1965, tak lama setelah peristiwa nasional yang mengguncang negeri. “Sebagai seorang pemimpin tertinggi, Presiden Sukarno pernah bermaksud menjadikan Republik Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur. Tetapi di tengah jalan terjadi peristiwa yang kemudian mengubah segalanya,” ujarnya.
Saat itu, Bisri bersama orangtuanya dan beberapa warga tengah menuju alun-alun untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ABRI ketika sejumlah polisi menangkapnya. Ia kemudian ditahan di Pandeglang dan diinterogasi dengan kekerasan.
“Saya dituduh terlibat dalam pembunuhan para jenderal di Jakarta,” katanya. Meskipun menyangkal karena dirinya hanyalah petani desa, ia tetap dipukuli. “Ketika selesai dipukuli, wajah saya sudah tidak seperti wajah manusia lagi,” ujarnya.
Bisri menuturkan bahwa banyak orang lain mengalami perlakuan serupa. Setelah interogasi, ia dipaksa bekerja membangun kembali pelabuhan Karangantu di Banten yang mengalami pendangkalan. “Setiap tahanan diminta mencangkul tanah sedalam tujuh meter dengan luas lima meter. Banyak yang tidak kuat dan bergelimangan,” kisahnya.
Kerja paksa berlanjut dengan proyek pembangunan jalan dari Parapatan hingga Cinangka dan dari Bayah hingga Laut Kidul. Setelah bertahun-tahun, ia dipindahkan ke Nusakambangan dan kemudian pada 1974 dibuang ke Pulau Buru bersama ribuan tahanan lain.
Di Pulau Buru, para tahanan politik ini kembali dipaksa bekerja membuka lahan pertanian di bawah kondisi yang keras dan pengawasan ketat. Banyak yang meninggal akibat siksaan dan lingkungan ekstrem. Bisri baru dibebaskan pada 1979, namun identitasnya tetap dibatasi dengan tanda “E.T.” (Eks Tapol) pada KTP dan kewajiban rutin melapor. Meski demikian, ia tetap bertekad bertahan dan hidup sehat hingga kini.
Menanggapi kisah tersebut, Dr. Ruth Indiah Rahayu menegaskan pentingnya menjaga ingatan kolektif atas kekerasan yang terjadi pada masa lalu.
“Tindakan kejam yang dilakukan negara itu perlu diingat dan diceritakan agar menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia mendorong adanya proyek memorialisasi dan politik pengetahuan agar pengalaman kemanusiaan yang getir itu tetap hidup dalam kesadaran publik.
