Konten Media Partner

FUI DIY Akan Sweeping Toko Miras Ilegal di Jogja dalam 3 Hari ke Depan

26 Oktober 2024 16:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi toko miras. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi toko miras. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan turun ke jalan untuk sweeping dan memantau langsung toko-toko yang menjual minuman keras ilegal.
ADVERTISEMENT
Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin, menyampaikan rencana ini seusai aksi demo di halaman Gedung DPRD DIY, Jumat (25/10) kemarin.
“InsyaAllah dalam 3 hari ke depan ini FUI mau melakukan monitoring langsung terkait dengan toko-toko yang melanggar Perda. Ya (akan sweeping),” kata Fadlun.
Menurutnya, peredaran miras di DIY sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan adanya insiden baru-baru ini, yakni penusukan seorang santri oleh pemuda yang sedang mabuk, FUI DIY merasa perlu mengambil tindakan langsung dengan mengawasi penjualan miras di lapangan.
Selama pemantauan, FUI DIY berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk membantu mengidentifikasi pelanggaran. Gerai-gerai yang ditemukan melanggar aturan akan diminta untuk ditutup.
“Biasanya kita mengajak aparat ya penegak hukum untuk menunjukkan bahwa toko ini melanggar dan silahkan untuk ditutup,” ujarnya.
ADVERTISEMENT