Konten Media Partner

FUI DIY Temui Sultan HB X, Usulkan Juklak dan Juknis untuk Ingub soal Miras

5 November 2024 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan FUI DIY setelah bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan FUI DIY setelah bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/11). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Selasa pagi (5/11) di Kantor Gubernur DIY. Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar satu setengah jam.
ADVERTISEMENT
Ketua Presidium FUI DIY, Syukri Fadholi, menyampaikan beberapa poin penting kepada Sultan HB X, termasuk usulan terkait Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pengendalian minuman keras yang baru-baru ini diterbitkan.
Salah satu poin utama adalah rekomendasi untuk menyertakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dalam Ingub tersebut, guna mendukung pembentukan tim khusus yang fokus pada penanggulangan penyakit masyarakat.
“Kami berharap agar Ingub ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh. Kami mengusulkan agar Ingub tersebut diikuti dengan juklak dan juknis,” ujar Syukri usai pertemuan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (5/11).
Syukri juga menjelaskan bahwa tim yang dibentuk melalui juklak dan juknis ini diharapkan dapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kabupaten/kota (daerah tingkat 2) untuk melakukan pengawasan dan penindakan di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
“Gerakan semacam ini akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah Syukri.
Sementara itu, Forkopimda tingkat provinsi (tingkat 1) diusulkan untuk berperan sebagai dewan pengawas dan dewan penasihat, guna memastikan pelaksanaan kebijakan Ingub berjalan sesuai tujuan.