Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
GOR Amongrogo & Mandala Krida Yogya Bakal Jadi Kantong Parkir saat Libur Lebaran
21 Maret 2025 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
GOR Amongrogo dan Stadion Mandala Krida akan dijadikan kantong parkir bagi para wisatawan Kota Yogyakarta. GOR Amongrogo berkapasitas hingga 150 mobil, sementara Stadion Mandala Krida berkapasitas 500 mobil.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya, Agus Arif Nugroho, mengatakan penambahan parkir ini berlaku mulai 2-7 April mendatang mulai pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB, dibanderol Rp 10 ribu.
“Main Parkir (parkir utamanya) di Amongrogo dulu. Tarifnya Rp 10 ribu per mobil, flat,” kata Agus di Jumpa Pers Persiapan Lebaran di Pemkot Yogya, Jumat (21/3).
Di area parkir tersebut juga tersedia shuttle bus yang akan mengantarkan wisatawan ke Titik Nol. Tujuan ini dipilih karena berdasarkan data, kunjungan wisatawan didominasi ke kawasan Titik Nol, seperti Benteng Vredeburg. Sekali perjalanan dibanderol Rp 8 ribu.
“Shuttle busnya premium per 10 menit nanti datang. Beli 3 tiket dapat 4. Sekali jalan Rp 8 ribu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Penambahan ini dilakukan untuk mengatasi penuhnya kantong parkir kawasan Malioboro. Sebab kantong parkir di kawasan terdekat Malioboro diprediksi tidak cukup menampung kendaraan.
Saat ini pihaknya mencatat kantong parkir di kawasan sekitar Malioboro yakni Parkir Abu Bakar Ali, Senopati, Ngabean, Beskalan, Ketandan, Selatan Pasar Beringharjo. “Harapan kami masyarakat bisa berbagi, ada yang pakai kendaraan pribadi, ada yang pakai kendaraan publik,” ujarnya.
Tarif ini menurutnya diberlakukan karena Pemkot Yogya berstatus pinjam tempat dari Pemda DIY. Pemkot Yogya, kata dia, tidak menerima pendapatan dari pemberlakuan tarif ini.
“Kami pinjam tempat, yang mengelola tempatnya kan Pemda DIY. Pemkot tidak ada kepentingan apa-apa operasionalnya. Kota tidak ada pendapatan dari itu, pure layanan masalah parkir. Ini kan bayar pengelola Amongrogo karena punya provinsi,” kata Agus.
ADVERTISEMENT