Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Agustus 2024
4 Juli 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menetapkan status siaga darurat kekeringan di Gunungkidul. Status siaga ini ditetapkan selama tiga bulan, sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Status siaga kekeringan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul No 135/KPTS/ Tahun 2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan Tahun 2024.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul, Sumadi, mengatakan bahwa status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang lebih parah.
“Status siaga darurat ini untuk antisipasi karena memang kondisi kekeringan ini memasuki puncaknya pada musim kemarau ini. Air bersihnya menjadi berkurang,” kata Sumadi saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (3/7).
Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau masih akan berlangsung lama hingga Oktober mendatang.
“Ini juga terkait kesiapan Pemerintah Gunungkidul untuk seperti tahun-tahun sebelumnya kita mengatasi air ini dengan droping air bersih untuk pemenuhan kebutuhan air,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini