Konten Media Partner

Gunungkidul Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Agustus 2024

4 Juli 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekeringan. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekeringan. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menetapkan status siaga darurat kekeringan di Gunungkidul. Status siaga ini ditetapkan selama tiga bulan, sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Status siaga kekeringan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gunungkidul No 135/KPTS/ Tahun 2024 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan Tahun 2024.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul, Sumadi, mengatakan bahwa status siaga darurat ini ditetapkan untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang lebih parah.
“Status siaga darurat ini untuk antisipasi karena memang kondisi kekeringan ini memasuki puncaknya pada musim kemarau ini. Air bersihnya menjadi berkurang,” kata Sumadi saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (3/7).
Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau masih akan berlangsung lama hingga Oktober mendatang.
“Ini juga terkait kesiapan Pemerintah Gunungkidul untuk seperti tahun-tahun sebelumnya kita mengatasi air ini dengan droping air bersih untuk pemenuhan kebutuhan air,” ujarnya.
ADVERTISEMENT