news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Haris Azhar soal Dugaan Salah Tangkap Klitih Yogya: Saya Sering Temui Kasus Sama

Konten Media Partner
28 Februari 2023 14:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
zoom-in-whitePerbesar
Aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
ADVERTISEMENT
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Direktur Lokataru, turut menyoroti kasus kejahtan jalanan klitih Gedongkuning, Yogya, yang menewaskan seorang pelajar pada April 2022 silam. Meski polisi telah menangkap lima terdakwa yang kini sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta, namun belakangan mencuat dugaan bahwa polisi telah menangkap pelaku yang salah.
ADVERTISEMENT
Haris mengatakan bahwa dia sering menangani kasus serupa saat masih aktif di Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Belakangan saat saya jadi lawyer lebih banyak lagi dapat kasus yang mirip-mirip seperti ini, misalnya salah proses, salah tangkap," kata Haris Azhar setelah mengisi diskusi tentang KUHP baru dan kasus dugaan salah tangkap pelaku klitih Gedongkuning di salah satu kafe di Yogya, Senin (27/2).
Misalnya pada 2015, pasca penetapan Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sebagai tersangka, beberapa organisasi masyarakat sipil menurutnya sempat melakukan riset. Dari sejumlah kasus yang dikumpulkan, ditemukanlah pola-pola kriminalisasi yang kerap dilakukan aparat penegak hukum.
Misalnya, ada kasus yang kualifikasinya sebenarnya tidak masuk sebagai tindak pidana.
ADVERTISEMENT
"Tetapi karena ada kepentingan politik dan bisnis itu dipaksakan untuk menjadi kasus tindak pidana," lanjutnya.
Diskusi tentang KUHP baru dan kasus dugaan klitih Gedongkuning yang diisi oleh aktivis HAM, Haris Azhar. Foto: Widi RH Pradana
Ada juga kasus yang kualifikasinya memang punya muatan dugaan tindak, pidana, tetapi sebenarnya bukanlah kasus yang prioritas karena ada kasus yang lebih penting untuk ditangani lebih dulu.
"Jadi kelihatan betul mengada-ada dan dipaksakan," kata dia.
Ditemukan juga ada kasus yang memang merupakan tindak pidana, namun proses hukumnya tidak dilakukan dengan hukum acara yang baik.
"Bahkan ada yang barang buktinya dipalsukan," ujarnya.
Melihat kasus-kasus yang sering dia temui, Haris mengatakan bahwa sangat mungkin penanganan kasus klitih Gedongkuning juga bermasalah. Dia mengatakan bahwa bukti-bukti yang dimiliki pihak terdakwa sebenarnya juga cukup kuat untuk menunjukkan bahwa proses hukum tersebut bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Apalagi Ombudsman dan Komnas HAM juga sudah mengeluarkan laporan yang menunjukkan kalau ada maladministrasi, saya pikir itu bekal yang signifikan dalam proses-proses selanjutnya," kata Haris Azhar.