Konten Media Partner

Harta Kepala Bea Cukai Yogya Viral di Medsos, JCW Desak PPATK Telusuri Sumbernya

28 Februari 2023 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto-foto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pamer barang mewah hingga Pesawat Cessna. Foto: Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1
zoom-in-whitePerbesar
Foto-foto Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, pamer barang mewah hingga Pesawat Cessna. Foto: Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1
ADVERTISEMENT
Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ramai jadi perbincangan di media sosial lantaran kerap pamer barang mewah di media sosial dan jumlah harta kekayaan yang fantastis. Nama Eko Darmanto jadi pembicaraan bersamaan dengan trendingnya tagar #BeaCukaiHedon, sejak Senin (27/2) malam sampai Selasa (28/2).
ADVERTISEMENT
Nilai harta kekayaan Eko Darmanto yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, juga beredar di media sosial. Di dalam LHKPN KPK, diketahui total harta kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar, dikurangi utang sebesar Rp 9 miliar.
Dalam LHKPN tersebut juga tercantum ada sembilan buah mobil yang dimiliki Eko, mulai dari mobil Jeep Willys, BMW, hingga Mercedes Benz.
Selain LHKPN, beredar juga foto-foto Eko Darmanto tengah pamer moge hingga pesawat Cessna di media sosial instagramnya yang saat ini sudah tidak aktif. Namun, unggahannya sempat diunggah ulang oleh akun @eko_darmanto_bc1.
Selain menghapus akun instagramnya, sejumlah moge dan pesawat Cessna yang sempat dipamerkan dalam media sosialnya juga tidak tercantum dalam LHKPN.
ADVERTISEMENT
Redaksi telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada nomor resmi humas Bea Cukai Yogyakarta, namun sampai saat ini belum ada respons.
Foto-foto Kepala Bea Cukai Yogya, Eko Darmanto, memamerkan moge hingga mobil antik, Foto: Tangkap layar instagram @eko_darmanto_bc1
Sementara itu, aktivis Jogja Corruption Watch (JVW), Baharuddin Kamba, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan milik Eko Darmanto tersebut.
"Karena patut diduga ada tindak pidana korupsinya," kata Baharuddin Kamba, Selasa (28/2).
Jika PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari harta kekayaan tersebut, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Kamba perlu untuk memproses hukum lebih lanjut.
"Agar hasil temuan dari PPATK tidak hanya dijadikan tumpukan kertas saja," ujarnya.
Kamba juga mendorong kepada para pimpinan di setiap instansi untuk memberikan sanksi kepada para anak buahnya yang hobi pamer kemewahan, sebab hal itu menurutnya tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.
ADVERTISEMENT
"Selain itu hal yang penting adalah para pimpinan yang ada di masing-masing lembaga dapat memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya yang punya hobi pamer kemewahan di media sosial," kata Kamba.