Konten Media Partner

Hiswana Migas: Dari 135 SPBU Swasta di Jogja, Hanya 4 yang Terindikasi Curang

22 November 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers pengurus DPC Hiswana Migas Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers pengurus DPC Hiswana Migas Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Yogyakarta merespons masalah penutupan sementara empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di DIY karena ditemukan adanya indikasi kecurangan.
ADVERTISEMENT
Ketua DPC Hiswana Migas Yogyakarta, Aryanto Sukoco, mengatakan bahwa pihaknya bersama Pertamina dan UPTD Metrologi telah melakukan pemeriksaan semua SPBU yang dikelola oleh swasta di DIY yang jumlahnya mencapai 135 SPBU.
“Tim gabungan telah melakukan penyidakan ke semua SPBU di DIY yang saat ini jumlahnya 135 SPBU. Yang ditemukan indikasi adanya kecurangan itu hanya 4 SPBU yang kini sedang dalam pembinaan pihak Pertamina,” kata Aryanto Sukoco di Kantor DPC Hiswana Migas Yogyakarta, Jumat (22/11).
Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Yogyakarta, Bangun Wahyu Aji, mengatakan bahwa semua SPBU swasta yang ada di DIY merupakan anggota Hiswana Migas. Namun, ia menegaskan bahwa 4 SPBU yang kini sedang dalam pembinaan Pertamina tidak merepresentasikan atau mewakili seluruh SPBU di wilayah DIY.
ADVERTISEMENT
“Karena itu kami meminta agar masyarakat tidak memukul rata semua SPBU di Jogja,” kata Bangun.
Ia juga menyebutkan bahwa selain empat SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, SPBU-SPBU di DIY masih memegang komitmen yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat melalui keakuratan ukuran BBM.
Pengawasan Sangat Ketat, Harusnya Mustahil Lakukan Kecurangan
Salah satu SPBU di Jogja yang sedang diinvestigasi oleh Pertamina. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Bangun mengungkapkan bahwa dengan mekanisme pengawasan yang sangat ketat saat ini, mestinya sudah tidak ada lagi peluang pengelola SPBU melakukan kecurangan.
“Karena semua peluang itu sudah ditutup,” ujarnya.
Dari sisi hukum, aparat penegak hukum (APH) menurutnya selalu memantau operasional SPBU, terlebih SPBU menjual BBM bersubsidi yang harus diawasi penyalurannya.
Dari sisi ukuran, UPTD Metrologi kata dia juga selalu men-tera SPBU setiap saat. Jika hasil pengukuran tidak sesuai ketentuan Pertamina, maka SPBU tidak akan diizinkan untuk beroperasi.
ADVERTISEMENT
Semua SPBU di DIY saat ini juga telah melakukan penyaluran BBM secara digital yang dapat selalu dipantau oleh Pertamina dan BPH Migas.
“Segala aktivitas penyaluran kita di SPBU itu sudah terawasi oleh BPH Migas dan Pertamina. Setiap BBM yang masuk dan terjual itu terpantau, jadi kami SPBU sebenarnya sudah tidak bisa apa-apa,” kata Bangun.
Terkait dengan 4 SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil investigasi Metrologi dan Pertamina.