Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Honor Petugas KPPS Kota Jogja Naik dari Rp 500 Ribu Jadi Rp 1,1 Juta per Bulan
6 Desember 2023 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Honor untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Yogyakarta pada Pemilu 2024 naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2019 silam.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro.
Harsya mengatakan, jika pada pemilu 2019 honor petugas KPPS hanya Rp 500 ribu per bulan, pada pemilu kali ini honor yang diberikan ke mereka mencapai lebih dari Rp 1 juta per bulan.
“Ketua (KPPS) mendapatkan Rp 1,2 juta dan anggota dapat Rp 1,1 juta,” kata Harsya kepada Pandangan Jogja, Rabu (6/12).
Harsya menjelaskan bahwa kenaikan honor ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
KPU Kota Yogya bersama PPK dan PPS menurutnya telah melakukan sosialisasi tentang pembentukan KPPS sepekan yang lalu melalui tatap muka dengan pemangku kepentingan di tingkat kota, kemantren, kelurahan, serta tokoh masyarakat di tingkat kampung, RW, Rat, hingga gerakan perempuan dan komunitas.
ADVERTISEMENT
“KPU Kota akan mengumumkan serentak dengan PPK dan PPS pada tanggal 11-15 Desember 2023. Untuk jumlah KPPS yang dibutuhkan, se-Jogja dibutuhkan 9.086 orang,” jelasnya.
Untuk menjamin kesehatan para petugas supaya tak terdapat banyak petugas yang jadi korban seperti pemilu sebelumnya, KPU juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pemangku kepentingan lain untuk memetakan kerawanan kesehatan penyelenggara pemilu.
“Kami lakukan kerawanan kesehatan penyelenggara pemilu di Yogyakarta untuk menjadi mitigasi risiko kesehatan,” ujar Harsya.