Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ibu Anak di Daycare Little Aresha Jogja: Anak Saya Diikat di Lantai Tanpa Baju

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogya, disegel garis polisi setelah terungkap dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang dititipkan, Sabtu (25/4). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogya, disegel garis polisi setelah terungkap dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang dititipkan, Sabtu (25/4). Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Puluhan orang tua yang anaknya dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya mendatangi Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4), setelah terungkap dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.

Salah satu orang tua yang ikut mendatangi Polresta Yogya adalah Choi. Ia tak kuasa menahan tangis setelah terungkap dugaan praktik kekerasan dan penganiayaan terhadap anak-anak di tempat tersebut. Padahal belum sebulan anaknya dititipkan di sana.

Ia mengaku syok saat hendak menjemput anaknya sepulang kerja pada Jumat (24/4). Saat itu, lokasi daycare sedang didatangi petugas dari Polresta Yogyakarta. Di dalam, ia melihat anaknya yang belum sebulan dititipkan diperlakukan secara tidak manusiawi.

Orang tua anak di Daycare Little Aresha saat mendatangi Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4). Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Anaknya ditidurkan di lantai tanpa mengenakan baju, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan kain.

”Dan itu nggak dikasih baju. Barusan saya lihat kenapa nangis, karena melihat kondisi anak saya tangannya diborgol (diikat). Bukan dibedong, diikat,” ujar Choi saat ditemui Pandangan Jogja, Sabtu (25/4).

Choi mengaku tidak menyangka praktik tersebut terjadi di daycare tempat ia menitipkan anaknya. Menurutnya, pemilik daycare selama ini tampak seperti orang baik-baik.

Namun, ia mengakui sempat melihat beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak adanya CCTV real-time yang dapat diakses orang tua. Selain itu, orang tua diminta memberi kabar 30 menit hingga 1 jam sebelum menjemput anak.

”Yang saya curiga itu karena setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit atau 1 jam sebelumnya harus di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu harus WA dulu setengah jam,” jelasnya.

Choi, ibu salah satu anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha Jogja. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Choi bersama puluhan orang tua lainnya mendatangi Polresta Yogyakarta untuk menuntut kepastian hukum terhadap para pelaku yang telah ditangkap. Ia ingin agar kasus tersebut diusut tuntas sampai para pelaku mendapat hukuman yang setimpa.

“Pelaku usut tuntas sampai dia masuk penjara,” tegas Choi.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

“Secepatnya (kami informasikan), lagi dibuat lebih detail dari Bu Kanit PPA. Mohon waktu nggih,” ujar PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, Sabtu (25/4).