Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Industri Hotel DIY Terpaksa PHK Karyawan jika Kondisi Tak Membaik dalam 3 Bulan
18 Maret 2025 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Industri perhotelan dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah tamu, yang dipicu oleh kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta larangan study tour dari tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan jika dalam tiga bulan ke depan situasi tidak membaik, pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi langkah terakhir yang terpaksa diambil.
"(Saat ini) di anggota kami belum ada laporan PHK, tapi pengurangan jam kerja sudah banyak dilakukan di hotel dan restoran anggota kita antara 20-50 persen," ujar Deddy dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (18/3).
"Dikarenakan sepinya tamu akibat inpres dan larangan study tour dari 3 daerah maka kita juga melakukan efisiensi operasional agar tetap bertahan. Bila dalam waktu 3 bulan ke depan belum ada perkembangan kemungkinan ada PHK karena kondisi ini melebihi covid dampaknya ke kami," jelasnya.
Dijelaskan Deddy, saat pandemi Covid-19, sektor ini masih mendapat dukungan berupa ajakan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk staycation, kegiatan dengan protokol kesehatan (prokes), serta subsidi pajak dan bantuan langsung tunai bagi karyawan. Namun, saat ini tidak ada kebijakan serupa, sementara beban pajak menurutnya justru meningkat.
ADVERTISEMENT
"Covid-19 dulu masih bisa bantu kita dengan mengajak ASN staycation di hotel dan melaksanakan kegiatan dengan prokes di hotel, ada subsidi pajak serta bantuan bagi karyawan. Tapi sekarang nggak ada, malah kita terbebani pajak-pajak, PBB yang naik drastis," kata Deddy.
Selain itu, penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang naik beberapa bulan lalu juga menambah beban operasional. Saat ini, okupansi hotel turun drastis, sementara kegiatan pemerintah di hotel nyaris nol persen.
Meski begitu, PHK tetap menjadi opsi terakhir yang berusaha dihindari oleh para pelaku industri perhotelan dan restoran. "PHK adalah alternatif terakhir yang sebetulnya sangat kita hindari," tegasnya.