news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Jadi Mitra Program Gubernur, Paguyuban Lurah-Pamong DIY Bakal Ada Pergubnya

24 Maret 2025 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengungkapkan kedudukan Paguyuban Nayantaka ini akan dituangkan dalam produk hukum berupa Peraturan Gubernur. Tujuannya, agar komunikasi antara Paguyuban Nayantaka dengan Pemda DIY dapat lebih jelas sebagai mitra Reformasi Kalurahan.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah DIY akan menyiapkan landasan hukum untuk mempertegas posisi Nayantaka sebagai mitra strategis Reformasi Kalurahan,” kata Sultan HB X dalam sambutannya di kegiatan Pengukuhan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (24/3).
Pengukuhan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
“Bentuk regulasinya dituangkan dalam Pergub agar ruang kolaborasi antara paguyuban dengan Pemda DIY memiliki arah skema perjalanan yang jelas,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Reformasi Kalurahan ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023. Dalam Pergub itu, ada 11 program strategis keistimewaan terkait dengan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara, menargetkan seluruh desa atau kalurahan di DIY sebanyak 392 itu dapat menjadi Desa Mandiri, sebagaimana Pergub Nomor 40 Tahun 2023, status Desa Mandiri adalah status tertinggi dalam Indeks Desa Membangun. Kini, tercatat sudah ada 355 desa di DIY yang telah berstatus Desa Mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
“Dua tahun ini kita akan mengkompletkan menjadi 392 kalurahan,” kata Yudanegara.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY Nayantaka, telah dikukuhkan oleh Sultan HB X. Ketua Paguyuban Nayantaka periode 2022-2025, Gandang Hardjanata, kembali menjabat sebagai ketua periode baru.
Sultan HB X melalui pertemuannya dengan para lurah ini, berharap para lurah dapat mengayomi masyarakat sebagai subjek dan membangun wilayahnya masing-masing.
“Rakyat bukan objek kebijakan, tapi subjek perubahan. Seorang pamong adalah pemimpin yang ngemong bukan memerintah, yang mengarahkan bukan memaksa, yang melayani bukan dilayani,” ujarnya.