JCW Soroti Studi Banding 55 Pegawai Pemkab Sleman ke Bangka Belitung

Konten Media Partner
6 Desember 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bupati Sleman. Foto: Pemkab Sleman
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bupati Sleman. Foto: Pemkab Sleman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menyoroti agenda kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke Pemkab Bangka Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mulai tanggal 5 sampai 8 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, dalam sebuah surat undangan yang beredar, terdapat 55 nama pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sleman yang mengikuti kunjungan kerja. Nama-nama itu mulai dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Bupati periode sebelumnya yang juga suami Kustini, yakni Sri Purnomo, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Dekranasda Sleman, sejumlah kepala dinas, kepala bagian, direktur rumah sakit, hingga sejumlah penewu atau camat.
Kamba menduga, rombongan studi banding sebanyak 55 orang tersebut hanya alasan untuk liburan semata, bukan benar-benar melakukan kunjungan kerja ataupun studi banding.
“Apalagi jumlahnya terbilang banyak, yakni 55 orang. Rasanya tak patut. Terkesan hanya pemborosan anggaran jelang tutup buku anggaran tahun 2023,” kata Baharuddin Kamba, Rabu (6/12).
Peneliti JCW, Baharuddin Kamba. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
Ia menilai tidak sepantasnya kepala-kepala dinas terutama yang berurusan dengan hal teknis mengikuti studi banding tersebut. Terlebih di dalamnya terdapat nama mantan Bupati Sleman yang juga suami Kustini, yakni Sri Purnomo, meskipun saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Dekranasda Sleman.
ADVERTISEMENT
“Dengan jumlah 55 orang diibaratkan seluruh anggota Dewan DPRD DIY studi banding semuanya,” kata dia.
JCW juga akan meminta fatwa ke KPK terkait studi banding Pemkab Sleman yang jumlah rombongannya mencapai 55 orang tersebut, apakah hal tersebut patut untuk dilakukan atau tidak.
“Dalam waktu yang tidak lama, JCW akan berkirim surat ke KPK,” ujar Kamba.
Surat undangan acara studi banding Pemkab Sleman ke Pemkab Bangka Belitung. Foto: Istimewa
Salah satu peserta studi banding yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, membenarkan bahwa Pemkab Sleman memang mengadakan studi banding ke Bangka Belitung dengan jumlah rombongan sebanyak 55 orang seperti yang tercantum pada surat yang beredar.
Namun ia enggan berkomentar banyak, sebab agenda tersebut merupakan agenda yang diadakan oleh Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sleman selaku penanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
“Benar mas (ada agenda studi banding). Silakan konfirmasi bagian Pemerintah sebagai koordinator nggih,” jawab Ery Widaryana.