Konten Media Partner

Jilbab di Indonesia: Dulu Dilarang Orde Baru, Kini Jadi Tren Fesyen

4 September 2023 19:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional. Pandangan Jogja merangkum dinamika perjalanan penggunaan jilbab di Indonesia, dari saat dilarang oleh Orde Baru sampai kini menjadi pakaian umum yang dikenakan perempuan muslim di Indonesia, bahkan kerap diwajibkan di dalam sekolah.
Ilustrasi siswa membaca buku. Foto: Unspalsh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa membaca buku. Foto: Unspalsh
Pekan lalu, sebuah SMP negeri di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mendapat sorotan publik karena salah seorang guru mencukur pitak 14 siswi yang tidak mengenakan ciput atau dalaman kerudung. Orang tua murid tak terima, lalu protes ke sekolah hingga kasus itu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Guru yang mencukur pitak 14 siswi tersebut kini telah diberi sanksi tak boleh mengajar dalam kurun waktu tertentu.
Tahun lalu, sebuah SMA negeri di Bantul, DIY, juga mendapat sorotan publik gara-gara ada salah satu siswi yang dipaksa mengenakan jilbab. Orang tua siswi tersebut mengunggah paksaan berjilbab yang dialami anaknya hingga akhirnya viral di media sosial.
Kepala sekolah dan tiga orang guru yang terlibat dalam pemaksaan jilbab tersebut akhirnya juga mendapat sanksi disiplin kepegawaian.
Penggunaan jilbab bagi siswi muslim memang sudah jadi hal umum dalam satu dekade terakhir, terutama setelah disahkannya Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 yang membebaskan setiap siswa mengenakan jilbab atau tidak.
Laillia Diah Indriani, dalam jurnalnya berjudul ‘Trajectory Konstruksi Jilbab di Indonesia: Pertarungan Beragam Kepentingan’ yang terbit pada Mei 2023, menuliskan bahwa sejak aturan tersebut sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia mulai membuat format seragam baru khusus bagi perempuan yang ingin mengenakan jilbab.
ADVERTISEMENT
“Hal itu terus berlanjut hingga kini ketika fenomena jilbab benar-benar menguasai masyarakat tanpa mengenal usia,” tulisnya.
Dikeluarkan dari Sekolah Karena Berjilbab
Ilustrasi siswi sekolah. Foto: Reuters
Namun sebelum jilbab menjadi tren di tengah masyarakat dan umum dikenakan oleh mayoritas siswi muslim di sekolah, ternyata pernah pada suatu masa ketika penggunaan jilbab dilarang di Indonesia. Pelarangan jilbab itu terjadi pada masa Orde Baru.
Jika sekarang kasus yang mencuat adalah soal pemaksaan siswi untuk mengenakan pada masa Orde Baru justru sebaliknya. Masih mengutip jurnal yang sama, pada 1982 misalnya, seorang siswi berjilbab di salah satu SMA negeri di Jember harus dikeluarkan karena dinilai melanggar aturan terkait pakaian di sekolah.
Laillia menuliskan bahwa pada era Orde Baru berbagai simbol agama dan etnis yang dirasa bisa mengancam dan menggerus nilai-nilai nasionalisme memang mendapat kecaman cukup keras dari pemerintah, tak terkecuali jilbab yang dinilai mencerminkan agama Islam.
ADVERTISEMENT
Pada 1981, pemerintah Orde Baru bahkan melakukan gerakan pembasmian besar-besaran terhadap gerakan radikalisme Islam terutama di dalam instansi pendidikan baik kampus maupun sekolah.
Pelarangan mengenakan jilbab ini menurut dia tidak lepas dari pengaruh revolusi Iran 1979 yang mewajibkan para perempuan menutup aurat. Ideologi Islam yang mulai masuk ke berbagai daerah ini membuat pemerintah Orde Baru khawatir jika ideologi tersebut akan menggerus nasionalisme dan menumbangkan rezim Soeharto.
“Oleh karena itu, jilbab sebagai salah satu simbol keislaman tidak boleh dikenakan oleh perempuan muslim di ruang publik, termasuk sekolah,” tulisnya.
Memicu Perlawanan
Suasana Kelas Sekolah Guru Putri. Foto: sangpencerah.id
Aturan pelarangan mengenakan jilbab di ruang publik yang dikeluarkan pemerintah Orde Baru menuai penolakan sejumlah pihak. Salah satu yang paling keras melawan aturan itu adalah Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Saat itu, sekolah-sekolah Muhammadiyah banyak yang menampung siswi-siswi yang dikeluarkan dari sekolah negeri karena mengenakan jilbab. Tak hanya itu, para aktivis juga mulai banyak melakukan protes dengan cara menggunakan jilbab sebagai simbol perlawanan terhadap Orde Baru.
Hingga akhirnya aturan tersebut mulai longgar bersamaan dengan sikap pemerintah Orde Baru yang melihat kekuatan masyarakat Islam semakin besar, yang tentunya akan sangat menguntungkan bagi pemerintah jika berhasil merangkulnya.
Salah satu jalan yang ditempuh pemerintah untuk mendapat dukungan dari kekuatan Islam adalah dengan menyetujuinya pendirian Ikatan Cendekia Muslim tahun 1990 dan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100/C/Kep/D tahun 1991.
“Pada surat keputusan tersebut, diterangkan bahwa institusi pendidikan boleh mengenakan jilbab,” tulis Laillia.
Pengguna Jilbab Terus Meningkat
Zazkia Adya Mecca, aktris Indonesia yang mengenakan hijab. Foto: Munady Widjaja/kumparan
Setelah reformasi, stigma dan sentimen terhadap agama dan ras tertentu seperti yang banyak ditemui pada saat Orde Baru mulai ditepis. Menurut Laillia, reformasi juga berdampak signifikan terhadap fenomena jilbab di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jilbab yang awalnya dilarang dan dianggap sebagai simbol perlawanan politik, mulai bebas dikenakan. Setiap orang memiliki otoritas atas apa yang dia kenakan, termasuk pilihan untuk mengenakan jilbab di ruang publik.
Sampai hari ini, pengguna jilbab di Indonesia juga terus meningkat. Sebuah perusahaan shampoo di Indonesia pernah melakukan riset pada 2018 yang menemukan bahwa 72 persen dari perempuan muslim di Indonesia telah menggunakan jilbab. Jumlah ini melonjak tajam dari tahun 2012 yang jumlahnya baru sekitar 47 persen.
Pada 2022, World Economic Forum (WEF) merilis data terbaru terkait total belanja jilbab masyarakat Indonesia selama 2022. WEF mencatat, total konsumsi jilbab di Indonesia mencapai 1,02 miliar jilbab pada tahun tersebut.
Adapun nilai transaksi dari belanja jilbab tersebut mencapai 6,09 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 91,135 triliun.
ADVERTISEMENT
Dalam jurnal Laillia, ada sejumlah faktor yang menyebabkan pesatnya tren penggunaan jilbab di Indonesia. Selain karena dianggap menjadi simbol wanita muslimah, meningkatnya penggunaan jilbab era pasca-reformasi juga tidak lepas dari maraknya sinema baik film maupun sinetron religi pada dekade awal 2.000-an.
Misalnya dengan meledaknya film Ayat-Ayat Cinta pada (2008), Ketika Cinta Bertasbih (2009), serta Perempuan Berkalung Sorban (2009). Film dan sinetron islami terus berkembang dan semakin pesat pada dekade berikutnya.
“Film Ayat-Ayat Cinta menjadi titik awal ketenaran dan mulai lakunya simbol Islam yang dipadu-padankan dengan budaya modern,” tulis Laillia dalam jurnalnya.