Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kejari Periksa Bupati Sleman sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
16 April 2025 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyebut Harda dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman dan Ketua Tim Pelaksana penyaluran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.
“(Harda) sudah datang ke sini, ke penyidik. Kami mintai keterangan,” kata Bambang kepada wartawan di Kejari Sleman, Rabu (16/5).
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Sebanyak 362 saksi telah diperiksa, meningkat dari 240 saksi per Desember 2024.
Selain Harda, nama-nama lain yang telah diperiksa di antaranya adalah eks Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021, Sri Purnomo, serta anaknya, Raudi Akmal. Keduanya diperiksa pada Desember 2024.
“Kami di sini melaksanakan penyidikannya tidak bisa terburu-buru. Yang penting objektif, kami tidak punya kepentingan,” ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Harda Kiswaya membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa pada Senin (14/4) kemarin. Ia mengaku menyampaikan keterangan sesuai fakta dan berharap tidak ada fitnah.
“Segala pernyataan yang saya sampaikan saya dasari taqwa pada Allah. Yang saya alami, yang saya ketahui, saya sampaikan,” ujar Harda di Kompleks Kantor Bupati Sleman.
Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam dengan didampingi kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, dana hibah pariwisata ini disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020 untuk membantu pemulihan pelaku pariwisata di Sleman saat pandemi Covid-19. Dari total pagu anggaran Rp 68,5 miliar, dana yang ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 49,7 miliar.