Konten Media Partner

Kejati DIY Turun Tangan Telusuri ‘Snack Takziah’ di Pelantikan KPPS Sleman

30 Januari 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ikut melakukan penelusuran kasus ‘snack takziah’ atau snack konsumsi yang dinilai tidak pantas dalam acara pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Masalah ini viral di media sosia sejak pekan kemarin gara-gara konsumsi yang disajikan dalam acara tersebut dinilai tidak layak.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan, mengatakan bahwa saat ini Kejati DIY sedang menelusuri kebenaran berita yang sudah beredar saat ini. Namun pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan dari hasil penelusuran tersebut.
“Penelusuran ini kami tidak melakukan pemanggilan, kami turun ke lapangan, ke kantor KPU Sleman,” kata Herwatan saat dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (30/1).
Jika dari hasil penelusuran tersebut nantinya ditemukan indikasi kegiatan yang merugikan keuangan negara, maka Kejati DIY akan melakukan tindak lanjut lebih jauh.
“Artinya mendindaklanjuti itu kami akan melakukan penyelidikan dulu. Kalau memang indikasinya kuat, alat buktinya lengkap, kami tingkatkan ke penyelidikan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Kejati DIY menurutnya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, sebab tahun ini adalah tahun politik. Ia khawatir kasus tersebut dimaksudkan untuk menjatuhkan pasangan atau calon yang sedang menjadi peserta pemilu.
“Makanya di tahun-tahun politik ini kita sangat berhati-hati,” ujarnya.