Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Kepala Bea Cukai Yogya: Es Teh Jumbo Pinggir Jalan Kemungkinan Tak Kena Cukai
24 Januari 2025 11:59 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, menyatakan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dijual di pinggir jalan kemungkinan tidak akan dikenai cukai, termasuk es teh jumbo yang banyak dijual di pinggir jalan. Namun, kebijakan ini kata dia masih dalam tahap pembahasan.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini belum mendapatkan informasi yang clear seperti apa, tapi yang jelas produk susu, jus buah dikecualikan (ditarik cukai),” ujar Tedy dalam acara Media Gathering Bea Cukai Yogyakarta, Kamis (23/1).
Ia menambahkan, minuman manis yang disajikan langsung kepada konsumen, seperti es teh jumbo di pinggir jalan, kemungkinan juga dikecualikan dari cukai.
Tedy menjelaskan, penerapan cukai pada MBDK bertujuan untuk mengendalikan konsumsi minuman manis di masyarakat. Kebijakan ini diperkirakan hanya akan menyasar minuman yang diproduksi oleh pabrik besar.
“Sehingga masyarakat nggak usah khawatir, kelihatannya yang disasar itu pabrik-pabrik besar seperti Coca-Cola dan Teh Botol, tujuannya untuk mengendalikan,” katanya.
Menurut Tedy, sejumlah pihak, termasuk dari kalangan kesehatan dan akademisi, mendukung regulasi ini. “Memang dari survei, baik dari kesehatan, akademisi, dan sebagainya, semuanya setuju minuman berpemanis ini harus diatur,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT