Konten Media Partner

Kerap Jadi Tempat Perdagangan Anak, Pemkot Yogya Susun Standar Hotel Ramah Anak

19 Juli 2024 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan anak. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan anak. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Yogyakarta bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya tengah mengkaji pembentukan standar untuk hotel ramah anak.
ADVERTISEMENT
Hal ini disebabkan karena menurut Ketua KPID Kota Yogya, Sylvi Dewajani, kasus kekerasan seksual maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerap diawali dari transaksi di apartemen dan hotel, termasuk kasus dengan korban anak.
Karena itu, dia berharap para pelaku usaha perhotelan bisa ikut berperan untuk mencegah kasus tersebut terjadi dan memberikan perlindungan lebih kepada anak.
“Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional. Di internasional sudah ada. Ini (hotel ramah anak) adalah rintisan baru. Sebelumnya sudah ada seperti Polsek ramah anak di Yogya,” papar Sylvi saat workshop review draf indikator hotel ramah anak di Griya UMKM Yogyakarta, Kamis (18/7).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya, Sarmin juga mengatakan dengan adanya standar hotel ramah anak, para pegawai hotel diharapkan dapat menjadi bagian untuk mencegah kasus kekerasan seksual dan perdagangan anak di dalam hotel.
ADVERTISEMENT
“Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal,” kata Sarmin.
“Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak,” lanjutnya.
Proses kajian hotel ramah anak oleh Pemkot Yogyakarta. Foto: Dok. Pemkot Yogya
Sarmin menyatakan saat ini indikator-indikator hotel ramah anak sedang dalam penyusunan dan peninjauan. Beberapa hotel yang ada di Yogya akan didampingi agar bisa menjadi hotel ramah anak dan percontohan bagi hotel-hotel lain.
Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta, Dyah Wahyuning Tyas, mengatakan setidaknya ada sejumlah indikator hotel yang dapat dikategorikan hotel ramah anak.
indikator tersebut antara lain memiliki standar minimal dalam merespon tindakan pelanggaran hak anak di hotel, bekerja sama dengan kepolisian setempat jika terjadi kasus terkait pelanggaran hak anak di hotel, memiliki kerja sama dengan lembaga perlindungan anak, dan separuh dari karyawan sudah mendapat sosialisasi kebijakan perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
“Produk usaha hotel ramah anak yang harus dimiliki minimal misalnya tersedia ruang bermain ramah anak dan area bermain kolam renang anak memprioritaskan keamanan, kenyamanan dan keselamatan dengan kedalaman sesuai standar. Fasilitas ketinggian wastafel dan toilet disesuaikan dengan anak,” jelas Dyah.