Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kesbangpol DIY Akan Surati BPIP, untuk Klarifikasi Paskibraka Lepas Jilbab
14 Agustus 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melayangkan surat ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengklarifikasi kebijakan terkait anggota Paskibraka melepas jilbab.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Djuli Sugiarto.
Djuli mengaku, BPIP tak melakukan koordinasi apapun ke daerah terkait kebijakan lepas jilbab itu.
“Kita mau menyurat, mempertanyakan itu ke BPIP, menanyakan kebijakan itu. Jadi masih proses,” ujar Djuli saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8).
Ia menyampaikan bahwa Kesbangpol DIY juga menentang kebijakan yang memaksa anggota Paskibraka melepas jilbab. Sebab, ia menilai hal itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Berarti BPIP itu sudah tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Juga telah melanggar HAM,” ujarnya.
Pihaknya menurut dia telah meminta penjelasan ke BPIP soal alasan larangan mengenakan jilbab.
ADVERTISEMENT
“Tapi itu belum ada jawaban,” kata Djuli Sugiarto.
Sebagai informasi, ada satu perwakilan Paskibraka putri dari DIY yang dikirim untuk menjadi petugas upacara di IKN pada 17 Agustus mendatang. Paskibraka putri tersebut sejak awal telah mengenakan jilbab dan ikut terpaksa melepasnya saat proses pengukuhan.
“Iya, ada satu perwakilan putri dari DIY yang memang sejak awal mengenakan jilbab,” ujarnya.