Konten Media Partner

Kesulitan Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Mau Akses Rekening, Jaringan Terputus

12 Juli 2024 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Madya Polda DIY, AKBP Asep Suherman, mengungkap sulitnya polisi menangkap bandar judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Ia mengaku, tim penyidik pernah mencoba mendeteksi bandar judol, namun ternyata hasilnya nihil.
“Saya ingin memastikan bagaimana saya bisa mengungkap bandar. Bisa enggak, ini masuk nih,” kata Asep Suherman dalam acara Diseminasi Konten Positif Karang Taruna bertajuk ‘Stop Jud* Online’ yang diselenggarakan oleh Diskominfo DIY, Rabu (10/7).
“Ternyata ketika masuk, saya coba untuk buka rekening atas nama itu, kita buntu karena jaringan terputus. Itu kesulitannya,” lanjutnya.
Saat ini ia mengaku kepolisian tengah gencar menyelidiki akun-akun yang mempromosikan konten judi online lewat media sosial. Pada tahun ini, sudah ada 6 tersangka yang ditangkap jajaran kepolisian DIY karena mempromosikan judi online.
Sementara untuk para pemain judi online, diakuinya sampai sekarang belum ada yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang belum bisa menangkap karena memang harus dilakukan razia secara manual. Polisi harus rajin datangi perkumpulan, pemeriksaan mendadak,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya ikut andil apabila ada kegiatan mencurigakan. Sehingga para pelaku yang ditangkap tak hanya influencer yang bertugas mempromosikan judi online.
“Ketika mungkin tau ada kumpulan remaja remaja diperkirakan dia bermain judol kabarin aja ke penyidik biar bisa ditangkap. Jadi tidak hanya pelaku endorse,” kata Asep.