Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ketua Bawaslu DIY: Jangan Politisasi Bansos untuk Kampanye Pilkada

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. Foto: Dok. Bawaslu DIY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. Foto: Dok. Bawaslu DIY

Politisasi bantuan sosial (bansos) jadi salah satu potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menekankan kepada lembaga pemerintah yang punya kewenangan membagikan bansos agar tidak menjadikannya sebagai alat kampanye dalam Pilkada 2024.

“Jangan sampai bansos itu dipolitisir untuk kepentingan kampanye salah satu bakal calon dalam Pilkada,” kata Najib saat dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (25/7).

Bentuk politisasi bansos ini menurutnya bisa dilakukan dengan cara menyesuaikan jadwal pembagian dengan tahapan Pilkada.

“Cuma biasanya kan bisa disalahgunakan, jadwalnya bisa disesuaikan dengan tahapan Pilkada misalnya,” lanjutnya.

Dia meminta, ASN yang bertugas membagikan bansos ini tetap bersikap netral dalam proses pembagian bansos.

“Birokrasi itu kan harus netral ya, karena harus melayani semuanya. Jadi kalau kemudian dipolitisir pasti kan kemudian tidak netral, ada pihak yang dirugikan, ada bakal calon yang mungkin dapat manfaat, itu kan tidak boleh,” tegas Najib.