Ketua Komisi A DPRD DIY Desak Evaluasi Total Latsar Manajer KDMP

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita atas meninggalnya lima peserta pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia juga mendesak pelatihan dasar (latsar) tersebut dihentikan sementara sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraannya.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara kita yang mengikuti Latsar Manajer KDMP,” kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Senin (29/6).
Eko meminta pelaksanaan latsar dihentikan sementara hingga seluruh aspek penyelenggaraan dievaluasi. Menurutnya, keselamatan peserta harus menjadi prioritas agar tidak kembali menimbulkan korban.
“Kami minta kegiatan ini dihentikan dan dievaluasi. Keselamatan peserta harus menjadi unsur utama yang dipastikan, jangan sampai ada lagi korban meninggal,” ujarnya.
Ia mengatakan evaluasi perlu mencakup standar rekrutmen peserta, metode pelatihan, kurikulum, kompetensi instruktur, sarana prasarana, hingga dukungan layanan kesehatan.
Menurutnya, proses seleksi peserta juga harus diawali dengan pemeriksaan kesehatan yang memadai.
“Ada peserta dengan catatan henti jantung. Ini harus didalami, apakah sebelum pelatihan dilakukan tes kesehatan, apakah selama pelatihan juga ada pemeriksaan kesehatan,” kata Eko.
Selain itu, Eko meminta metode pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan calon manajer koperasi dan tidak menerapkan aktivitas fisik yang berlebihan.
“Metode pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pesertanya,” ujarnya.
Eko juga mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan atas meninggalnya lima peserta tersebut.
“Aparat penegak hukum harus melakukan pendalaman, investigasi secara transparan dan menerapkan proses hukum atas meninggalnya lima warga negara Indonesia,” katanya.
Menurut Eko, standar keselamatan dalam penyelenggaraan pelatihan harus ditegakkan.
“Dalam standar pelatihan yang kedepankan keselamatan, luka saja tidak boleh, apalagi meninggal. Maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
