Ketua Komisi A DPRD DIY Dorong Sinergi BRIN dan Kampus Perkuat Riset di DIY
·waktu baca 3 menit

Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus Ketua Pansus Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong penguatan sinergi antarlembaga di DIY untuk memperkuat riset, invensi, dan inovasi daerah.
Hal itu disampaikan Eko dalam forum Public Hearing Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah yang digelar DPRD DIY pada Senin (13/10) di Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi dari UGM, serta sejumlah pemangku kepentingan lain.
“Pansus Raperda Riset, Invensi dan Inovasi Daerah tentu selalu terbuka bagi setiap komponen masyarakat. Kali ini bersama BRIN dan akademisi UGM, kita ingin ke depan pembangunan di DIY dijalankan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis riset, berbasis data valid sehingga mampu berikan kebijakan guna membawa masyarakat DIY yang lebih sejahtera,” kata Eko dikutip dari keterangan resminya, Kamis (16/10).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat penyelenggaraan riset di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi antar lembaga sangat penting guna perkuat penyelenggaraan riset, invensi, dan inovasi daerah. Fungsi tersebut sangat penting, utamanya data dan riset guna menentukan arah pembangunan daerah yang benar,” ujarnya.
Pemerintah pusat sebelumnya mendorong daerah membentuk Peraturan Daerah tentang Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset nasional. Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang menempatkan iptek sebagai dasar pembangunan nasional.
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Inovasi Daerah BRIN, Dr. Sri Nuryati, menilai riset dan inovasi perlu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Daerah tidak bisa hanya mengandalkan rutinitas, perlu pendekatan berbasis pengetahuan untuk menjawab tantangan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Sri Nuryati.
Ia menambahkan, hingga saat ini sebanyak 506 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia telah memasuki proses pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut.
DIY dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan riset dan inovasi, terutama di sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pendidikan tinggi. Namun, keterbatasan pendanaan, infrastruktur, serta koordinasi antar pemangku kepentingan masih menjadi tantangan utama.
Karena itu, pola kolaborasi multi-stakeholder yang melibatkan BRIN, BRIDA, perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperkuat riset dan menciptakan solusi berbasis data.
Sejumlah inisiatif di DIY telah menunjukkan manfaat riset bagi masyarakat, seperti kajian teknologi pangan untuk penanganan stunting dan pengembangan gerakan ekonomi lokal “Bela dan Beli Kulonprogo.”
Pembentukan perda ini diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga memperkuat peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan katalisator inovasi. Dengan komitmen bersama, DIY diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan daerah yang membangun berbasis riset.
Sekretaris UGM, Andi Sandi Ant TT, menekankan pentingnya optimalisasi dan integrasi data antar lembaga, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan swasta.
“Riset harus bisa beri solusi, bisa dijalankan, dan bisa menyelesaikan masalah,” kata Andi Sandi.
Ia menambahkan, riset yang solutif harus memiliki nilai ekonomi dan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan berbasis riset di Yogyakarta.
