Konten Media Partner
Ketua Komisi XIII DPR RI Usulkan Skripsi Jadi Tugas Kolektif, Bukan Individu
12 November 2025 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Ketua Komisi XIII DPR RI Usulkan Skripsi Jadi Tugas Kolektif, Bukan Individu
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan agar skripsi atau tugas akhir mahasiswa menjadi tugas kolektif, bukan lagi tugas individu. #publisherstory #pandanganjogjaPandangan Jogja

ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengusulkan agar skripsi mahasiswa dikerjakan secara kolektif, bukan individual seperti saat ini. Sebab, ia melihat ribuan skripsi yang dihasilkan mahasiswa di Indonesia setiap tahun tak memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Sudah saatnya perguruan tinggi kita keluar dari zona nyaman, skripsi mestinya dikerjakan secara kolektif,” ujar Willy saat dihubungi Pandangan Jogja pekan kemarin.
Skripsi yang dibuat secara individu menurutnya juga kurang memiliki power untuk mendorong kebijakan publik yang strategis meskipun jumlahnya sangat banyak. Sebab, kebanyakan skripsi atau karya ilmiah yang dibuat hanya mengutip teori-teori lama yang belum tentu masih relevan dengan masalah yang terjadi sekarang.
“Kalau kita ingin berbicara sebuah kebijakan publik, dia harus riset base. Tidak hanya kemudian menurut si A, menurut si B gitu. Kita lihatlah beberapa uji material di MK. Menurut si A begini, menurut si B begini. Itu kan teori semua. Tidak ada korespondensi antara teori dan praktik di lapangan,” ujar politisi Partai NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Jika skripsi dikerjakan secara kolektif, kampus menurut dia juga bisa kembali terhubung dengan realitas sosial dan isu-isu strategis. Skripsi bisa dibuat secara tematik sesuai dengan permasalahan yang ada baik di level daerah maupun pusat.
“Dan kalau itu dilakukan secara kolektif kan bisa lebih tematik. Dan kemudian kampus bisa memiliki koneksitas terhadap isu-isu negara atau isu-isu pemerintahan yang relevan baik pemerintah pusat ataupun pemerintah di daerah,” jelasnya.
Willy juga mencontohkan potensi riset kolektif untuk mengkaji isu besar seperti perubahan sistem politik atau rancangan undang-undang. Misalnya, mahasiswa jurusan Hukum di sebuah kampus bisa melakukan penelitian tentang Undang-Undang Kewarganegaraan.
“Kalau mereka ada satu angkatan 120 orang dengan responden per orang misalnya kita taruh 10 orang itu sudah 1.200 orang itu sudah cukup mumpuni sebagai sebuah survei nasional. Posisinya menjadi lebih kuat untuk mendorong kebijakan,” paparnya.
ADVERTISEMENT
DPR menurutnya juga siap memperjuangkan agar pemerintah, baik di level pusat maupun daerah, memberikan dukungan berupa insentif atau pendanaan riset jika skripsi dikerjakan secara kolektif dan tematik. Dan setelah skripsi tersebut selesai, pemerintah harus menjadikannya dasar untuk mengambil kebijakan.
“Nanti kita connect-kan dengan kementerian atau K/L terkait untuk kemudian diberikan insentif atau Pemda terkait memberikan insentif. Misalnya masalah sampah di hari ini. Kan darurat sampah di mana-mana itu,” ujar Willy
”Nah, sehingga setiap hasil riset dari kampus skripsi yang kolektif itu bisa menjadi referensi dan preferensi sekaligus dari kebijakan-kebijakan politik dan kebijakan-kebijakan publik kita secara strategis,” pungkasnya.
