Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Ketua PMI DIY Angkat Tangan soal Masalah di PMI Kota Yogya: Ruwet, Sudah Pidana
21 Maret 2023 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), GBPH Prabukusumo, mengatakan ada masalah yang sangat pelik di dalam PMI Kota Yogyakarta. Masalah itu dimulai dari tidak adanya berkas laporan keuangan pengurus PMI Kota Yogya periode 2016-2021 kepada pengurus terpilih.
ADVERTISEMENT
Di tengah laporan keuangan yang tak kunjung beres, tiba-tiba datang tagihan hingga total mencapai Rp 7,2 miliar dari sejumlah vendor yang sempat bekerja sama dengan PMI Yogya kepada pengurus baru yang terpilih.
“Saya kaget banget, kok bisa sampai begini, tiba-tiba datang tagihan sebesar itu,” kata GBPH Prabukusumo, Selasa (21/3).
Gusti Prabu mengatakan bahwa jika yang jadi masalah adalah pengurus lama menggunakan atau meminjam sementara uang organisasi, sebenarnya masalah ini masih memungkinkan diselesaikan secara internal, salah satunya dengan cara pengembalian uang tersebut ke organisasi.
“Tapi kalau sudah begini, apalagi sampai menghilangkan barang bukti, itu kan pidana. Saya sudah enggak bisa nolong lagi, itu sudah ranah hukum,” kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa selama kepengurusan periode 2016-2021, pengelolaan PMI sangat tidak jelas, baik dari sisi penentuan kebijakan sampai cara pengeluaran anggaran.
ADVERTISEMENT
“Jadi, waduh sudah ruwet, ruwet sekali. Pokoknya kebijakan-kebijakan, kemudian cara mengeluarkan anggaran, dan lain sebagainya itu ruwet sekali, aneh sekali,” ujarnya.
Gusti Prabu berharap jika pengurus lama tak ada itikad baik untuk mempertanggung jawabkan kepengurusannya, maka masalah ini mesti segera dibawa ke ranah hukum supaya segera menemui titik terang dan PMI Yogya bisa beroperasi secara normal lagi dalam melayani masyarakat.
“Begitu masuk ke pengadilan, enggak usah nunggu selesai, langsung muskot (musyawarah kota) sehingga PMI Kota bisa segera punya pengurus yang definitif,” kata GBPH Prabukusumo.
Sementara itu, Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta, Irjen Purn Haka Astana, mengatakan bahwa saat ini pengurus PMI Kota Yogya masih terus meneliti dan mengumpulkan data-data keuangan PMI Kota Yogya sebelum membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menurut dia sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mencari dokumen-dokumen keuangan kepengurusan PMI sebelumnya, baik kepada pengurus tahun 2016-2021, akuntan publik, hingga BPKP DIY.
“Memang sudah ada indikasi-indikasi muaranya itu ada unsur pidananya. Tapi saya harus lihat dulu, ini pidana murni atau ada perdatanya seperti utang piutang. Tapi kita masih fokus untuk melakukan pengumpulan dan meneliti data-data dulu, ini juga jadi bahan kalau masalah ini nanti harus dipidanakan,” kata Haka Astana, Selasa (21/3).