Kumparan Logo
Konten Media Partner

Koalisi Bantuan Hukum di Jogja Buka Pos Aduan untuk Korban Kekerasan saat Demo

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah organisasi bantuan hukum di Yogyakarta mendeklarasikan BARA ADIL untuk mengadvokasi korban kekerasan selama terjadi demonstrasi di Jogja akhir Agustus kemarin. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah organisasi bantuan hukum di Yogyakarta mendeklarasikan BARA ADIL untuk mengadvokasi korban kekerasan selama terjadi demonstrasi di Jogja akhir Agustus kemarin. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Sejumlah organisasi bantuan hukum dan masyarakat sipil di Yogyakarta mendeklarasikan pembentukan Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL). Koalisi ini dibentuk untuk mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban kekerasan dan represivitas dalam aksi unjuk rasa di Jogja pada akhir Agustus kemarin.

Deklarasi ini berlangsung di Kantor Yayasan Badan Wakaf UII, Jumat (12/9). BARA ADIL menegaskan fokus utama mereka adalah pendampingan hukum bagi korban represi, khususnya peserta aksi di Yogyakarta. Selain itu, koalisi ini juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan maupun kriminalisasi.

“Selama 29–31 Agustus 2025, kami mencatat ada 66 warga ditahan dan mengalami luka-luka di Yogyakarta, termasuk 24 anak di bawah umur. Bahkan satu mahasiswa meninggal dunia,” kata salah satu perwakilan BARA ADIL, Kharisma Wardhatul Khusniah pada Jumat (12/9).

Data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat eskalasi represi secara nasional dengan 3.337 orang ditangkap di 20 kota, 10 orang meninggal, dan lebih dari 1.000 mengalami luka-luka.

Menurut catatan BARA ADIL, pola kekerasan yang terjadi meliputi penganiayaan fisik, perusakan barang termasuk kendaraan, pembatasan akses bantuan hukum, hingga pelarangan mural sebagai bentuk ekspresi kritik sosial.

BARA ADIL beranggotakan sejumlah lembaga di Yogyakarta, di antaranya LBH Yogyakarta, LKBH FH UII, LBH APIK Yogyakarta, PBH Peradi Sleman, hingga Forum Cik Ditiro. Koalisi ini menyatakan tujuan utamanya adalah memperjuangkan akses bantuan hukum, mendampingi korban represi, serta mendorong kesadaran kritis warga atas hak-hak sipil.