Konten Media Partner

KPU Bantul Petakan 3 Kecamatan Paling Rawan Terjadi Gesekan saat Pilkada 2024

26 Juli 2024 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi salah seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salah seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah melakukan pemetaan daerah rawan konflik saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hasilnya, ada tiga wilayah kapanewon atau kecamatan yang berpotensi rawan terjadi konflik dalam Pilkada.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengungkapkan tiga kapanewon tersebut meliputi Kapanewon Banguntapan, Kasihan dan Sewon. Alasannya, tiga daerah tersebut berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta dengan tingkat kepadatan penduduk lebih tinggi.
"Pemetaan daerah rawan itu bisa dipetakan, pertama bisa dilihat dari kultur masyarakatnya, yang kedua bisa dilihat dari bagaimana topografi di daerah tersebut," katanya saat ditemui, Jumat (26/07/2024).
Joko mengatakan, tiga kapanewon itu dikategorikan sebagai daerah penyangga dengan penduduk yang lebih heterogen. Dengan begitu, KPU akan memberikan perhatian yang lebih untuk mengantisipasi terjadinya konflik saat pencoblosan maupun pasca pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa. Foto: KPU Kab. Bantul
Di sisi lain, potensi konflik antarpendukung juga bisa terjadi saat masa pendaftaran calon di KPU. Berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, biasanya masing-masing calon membawa kelompok pendukung sehingga berpotensi terjadi gesekan.
ADVERTISEMENT
"Karena berkaca dari Pilkada sebelumnya, calon itu pasti membawa pendukung, ini kalau tidak diatur, jadwalnya tidak diatur, jamnya tidak diatur ini akan rawan terjadi gesekan pasca pendaftaran atau sebelum pendaftaran di jalan," ujarnya.
KPU akan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan sejak proses pendaftaran hingga pelaksanaan pencoblosan berlangsung. Di samping itu, KPU menurutnya juga telah berkoordinasi dengan partai politik agar mengimbau para pendukung untuk tidak menimbulkan keributan.
(Reporter & Penulis: Tri Anggara)