Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Kronologi Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras: Pelaku Bohong kalau Korban Pelakor
26 Desember 2024 18:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi di Yogyakarta, N, menjadi korban penyiraman air keras pada malam Natal, Rabu (25/12). Kasus ini telah mengungkap keterlibatan dua pelaku yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta. Kedua pelaku berinisial B dan S.
ADVERTISEMENT
B, seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta, merupakan mantan pacar korban sekaligus otak dari aksi penganiayaan. S bertindak sebagai eksekutor.
Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa motif tindakan ini adalah rasa sakit hati pelaku B karena korban memutuskan hubungan dan menolak untuk kembali bersamanya.
“Si B ini tidak terima diputus (oleh korban). Dia sempat mengancam, ‘kalau saya hancur, kamu juga harus hancur’,” kata Probo di Mapolresta Kota Yogyakarta, Kamis (26/12).
Korban dan pelaku B menjalin hubungan sejak 2021, tetapi hubungan tersebut berakhir pada Agustus 2024 atas keinginan korban. Setelah putus, pelaku B terus mendatangi korban, meminta untuk kembali, dan melontarkan ancaman ketika ditolak.
ADVERTISEMENT
“Akhirnya ada ancaman dari si B ini, intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, nanti sakit ya sakit semua. Maksudnya seperti itu, kalau hancur ya hancur semua,” ujar Probo.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi ketika korban berada di kosnya sekitar pukul 18.30 WIB, bersiap untuk pergi ke gereja untuk menunaikan ibadah Misa Natal. S, eksekutor, mendapati pintu kos korban sedikit terbuka.
“Pelaku (S) langsung membuka pintu itu dan melihat korban yang baru selesai mandi menggunakan handuk. Tanpa kata apa-apa, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh korban,” jelas Probo.
Korban menderita luka serius di wajah, dada, dan tangan. S segera melarikan diri dengan sepeda motor. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Sebelum aksi tersebut, S diketahui telah melakukan survei lokasi kos korban sebanyak enam kali namun tidak berhasil menemui korban.
Sewa Eksekutor melalui Facebook
Setelah gagal membujuk korban untuk balikan, pelaku B merancang rencana untuk melukai korban. Dia memasang iklan di media sosial Facebook untuk mencari seseorang yang bersedia melakukan pekerjaan tertentu. Iklan tersebut dijawab oleh S.
Dalam komunikasi, B menggunakan identitas palsu dan menyamar sebagai perempuan untuk memanipulasi S. B bahkan menciptakan cerita fiktif, mengarang bahwa N adalah pelakor yang telah merebut suaminya untuk memotivasi S melukai korban.
B memberikan instruksi rinci terkait waktu, tempat, dan metode, termasuk penggunaan air keras.
“Eksekutor datang ke tempat kos korban sebanyak enam kali. Survei ke 3, 4, 5 itu sebetulnya sudah mau dieksekusi, tapi ternyata korban tidak ada di kos,” ujar Probo.
ADVERTISEMENT
Korban saat ini masih dirawat secara intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Kedua pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.