Konten Media Partner

Kumpulkan Bupati & Wali Kota, Sultan HB X Minta ITF Bawuran Segera Beroperasi

24 Juli 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sultan HB X (kanan) saat melepas mesin pengolah sampah untuk digunakan di ITF Bawuran, Bantul, Jumat (17/5). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sultan HB X (kanan) saat melepas mesin pengolah sampah untuk digunakan di ITF Bawuran, Bantul, Jumat (17/5). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengumpulkan semua kepala daerah dari bupati dan wali kota di DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogya, pada Rabu (24/7).
ADVERTISEMENT
Pertemuan tersebut membahas permasalahan sampah yang masih terjadi di DIY.
Salah satu hal yang ditekankan oleh Sultan adalah terkait dengan proses pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, yang akan menjadi fasilitas pengolahan sampah terbesar di DIY. Sultan meminta agar pembangunan ITF Bawuran segera diselesaikan sehingga bisa segera beroperasi.
Untuk mempercepat beroperasinya ITF Bawuran, saat ini Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan persoalan sampah di DIY. Bantuan yang diberikan bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.
“Jadi departemen kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten kota di dalam investasi pengolahan sampah,” kata Sri Sultan.
Sekda DIY, Beny Suharsono. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pun menyampaikan, komitmen bersama untuk penyelesaian sampah ini juga telah disepakati bersama oleh masing-masing kabupaten/kota termasuk Kulon Progo dan Gunungkidul. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program desentralisasi sampah.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kita sedang menghadapi pergeseran manajemen pengelolaan sampah. Dimana dulu melalui Kartamantul, sekarang karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota,” ungkap Beny.
Beny mengatakan, permasalahan sampah memang harus segera diatasi. Maka dari itu, nantinya akan terus dipantau terkait dengan perkembangan tiap masing-masing kabupaten/kota.
“Misalnya di Bantul, kita lihat TPS3R nya seperti apa, mampu menampung volumenya berapa serta targetnya berapa. Sehingga nanti pada titik tertentu sudah mampu diselesaikan oleh kami (Pemda), atau nanti juga bisa kerja sama antar pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.