Konten Media Partner

Lantik 9.086 Personel, KPU Kota Yogya Berharap KPPS Lakukan Tugas dengan Gembira

25 Januari 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelantikan KPPS Kota Yogya. Foto: Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelantikan KPPS Kota Yogya. Foto: Resti Damayanti
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, resmi melantik 9.086 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini, Kamis (25/1). Jumlah tersebut nantinya tersebar di 1.298 TPS se-Kota Yogya yang akan bertugas melayani pemilih pada pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Yogya, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan melalui acara pelantikan ini, pihaknya berharap para anggota KPPS dapat teguh dan menjaga komitmen dan bekerja secara independen. Para anggota KPPS juga diharapkan dapat menjalani tugasnya dengan riang dan gembira.
“Harapan kami kepada seluruh KPPS di Kota Yogya untuk riang dan gembira, tetap teguh menjaga komitmen, pakta integritas untuk bekerja independen, imparsial, profesional, sehingga menjadi penyelenggara pemilu yang baik,” kata Noor Harsya di salah satu lokasi pelantikan di Graha Bakti Wani Yasa, Umbulharjo, Kota Yogya, Kamis (25/1).
“Mengurangi risiko terjadinya kesalahan di tiap TPS, sehingga pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Ketua KPU Kota Yogya, Noor Harsya Aryo Samudro. Foto Resti Damayanti
Diketahui, prosesi pelantikan serentak di Kota Yogya diselenggarakan di 14 kemantren. Harsya mengatakan, Kemantren Umbulharjo merupakan daerah dengan jumlah anggota KPPS paling banyak di Kota Yogya. Jumlahnya mencapai 1.540 personel dari total 9.086 anggota KPPS.
ADVERTISEMENT
Pantauan Pandangan Jogja, sebelum pukul 09.00 WIB, calon anggota KPPS dari Kemantren Umbulharjo telah memenuhi ruangan. Antrian terlihat mengular di depan gedung. Sementara itu, prosesi pelantikan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB selesai pukul 10.15 WIB.
Foto: Resti Damayanti
Proses pelantikan anggota KPPS merupakan rangkaian acara yang diadakan serentak. Prosesi pelantikan serentak ini juga mendapat 3 penghargaan sekaligus dari Museum Rekor Indoneia (MURI) untuk 3 kategori, yaitu pelantikan secara serentak dengan anggota penyelenggara Pemilu terbanyak; bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak; dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.
Masa kerja KPPS ini akan dimulai sejak 25 Januari sampai 25 Februari 2024 dengan honor Rp 1.200.00 untuk ketua KPPS dan 1.100.000 untuk anggota KPPS. Selain memfasilitasi pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mendokumentasikan serta mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang nantinya bisa diakses oleh publik.
ADVERTISEMENT